Kartu plastik seukuran kartu tanda penduduk itu diletakkan di atas meja kaca loket pendaftaran. Warnanya kombinasi hijau tua dan putih. Sudut-sudut plastiknya sudah mengelupas parah, menandakan kartu itu sudah ribuan kali keluar masuk dari dompet kulit imitasi yang kusam. Di bagian tengah, tertera deretan belasan digit nomor jaminan kesehatan nasional yang tintanya mulai memudar tergesek kain celana.
Laki-laki paruh baya pemilik kartu itu bernama Pak Karmin. Sejak pukul empat lewat lima belas menit subuh, ia sudah berdiri bersandar di pilar beton teras Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Jarak rumahnya di pelosok desa pegunungan menuju rumah sakit kabupaten ini hampir tiga puluh kilometer. Demi mengejar antrean awal, ia menembus kabut pagi yang dingin menusuk tulang menggunakan sepeda motor bebek tua pinjaman tetangga. Jaket parasut birunya basah oleh embun pekat.
Ketika mesin cetak tiket antrean otomatis dihidupkan petugas satpam pada pukul enam tepat, Pak Karmin menekan tombol dengan jari telunjuknya yang gemetar kedinginan. Kertas kecil keluar dari moncong mesin. Angkanya tercetak tebal: B-147.
Pak Karmin menghela napas panjang, lalu berjalan pelan mencari kursi besi di ruang tunggu utama yang sudah dipadati ratusan warga lain. Di depannya terbentang rentang waktu tunggu yang panjang dan membosankan: berjam-jam duduk menatap dinding semen rumah sakit yang berbau karbol menyengat, hanya demi sebuah konsultasi medis selama tiga menit di dalam ruang periksa poliklinik penyakit dalam.
Hari itu, Pak Karmin tidak akan dipungut biaya sepeser pun. Biaya konsultasi dokter, pemeriksaan tekanan darah, hingga sebungkus obat diabetes dan hipertensi di loket farmasi semuanya ditanggung penuh oleh program jaminan kesehatan negara. Nol rupiah.
Gratis.
Di atas kertas laporan pemerintah, kisah Pak Karmin adalah bukti sukses capaian Universal Health Coverage. Angka kepesertaan jaminan kesehatan di daerah itu sudah menembus sembilan puluh lima persen, sebuah prestasi mentereng yang kerap dipamerkan kepala daerah dalam debat politik pilkada atau laporan keterangan pertanggungjawaban tahunan.
Namun di lorong-lorong rumah sakit yang pengap dan penuh sesak oleh desah napas orang-orang lelah, sebuah pertanyaan mendasar menyeruak ke permukaan: mengapa program berobat gratis yang digembar-gemborkan itu belum otomatis berarti pelayanannya sudah baik dan memanusiakan pasien?
Mari kita bedah anatomi persoalan ini dari lapis yang paling kasatmata: ilusi kata “gratis” di hadapan biaya riil yang tak kasatmata.
Secara teoritis medis dan administratif, biaya perawatan Pak Karmin di dalam dinding gedung rumah sakit memang sepenuhnya gratis. Tidak ada kasir yang menagih uang meja, tidak ada suster yang meminta uang perban, dan tidak ada tagihan kuitansi dokter.
Namun bagi orang miskin yang tinggal di pelosok pedesaan, berobat tidak pernah benar-benar gratis.
Ada biaya ekonomi sampingan yang luar biasa mencekik yang tidak pernah dihitung dalam skema pembiayaan BPJS Kesehatan atau alokasi APBD daerah.
Untuk datang ke rumah sakit rujukan di pusat kota kabupaten, Pak Karmin harus membeli bensin motor bolak-balik sebesar lima puluh ribu rupiah. Karena ia menderita komplikasi saraf yang membuat kakinya sering kebas dan sulit berjalan tegak, ia tidak mungkin pergi sendirian. Anak lelaki sulungnya yang bekerja sebagai buruh harian lepas pemetik kelapa sawit harus meliburkan diri seharian penuh untuk mendampingi ayahnya mengantre dari pagi buta sampai sore hari.
Upah harian sang anak sebesar delapan puluh ribu rupiah hari itu otomatis lenyap menguap. Ditambah biaya makan siang nasi bungkus berdua di warung tenda depan rumah sakit serta biaya penitipan sepeda motor, total uang tunai yang harus keluar dari saku Pak Karmin hari itu mencapai lebih dari seratus lima puluh ribu rupiah.
Bagi keluarga buruh tani, seratus lima puluh ribu rupiah adalah jatah belanja dapur untuk tiga hari ke depan.
Uang itu harus keluar bukan hanya sekali. Sistem rujukan berjenjang yang kaku memaksa pasien kronis seperti Pak Karmin untuk mengulang ritual melelahkan ini setiap bulan: mengantre surat rujukan baru di puskesmas kecamatan pada hari Senin, lalu mengantre di loket pendaftaran RSUD pada hari Rabu, demi mendapatkan pasokan obat rutin yang hanya diberikan untuk jangka waktu tiga puluh hari.
Gratis di loket kasir rumah sakit, tetapi tetap menguras kantong dan tenaga di luar pagar.
Lapisan masalah kedua yang menjadi borok menahun adalah ketimpangan rasio antara kapasitas pelayanan dan membludaknya jumlah manusia yang membutuhkan pertolongan.
Ketika pintu gerbang akses pembiayaan kesehatan dibuka lebar-lebar untuk seluruh rakyat tanpa batasan ekonomi, terjadi gelombang pasang manusia yang luar biasa dahsyat menyerbu fasilitas kesehatan tingkat lanjutan. Orang-orang yang selama puluhan tahun menahan sakit gigi, menahan nyeri lambung menahun, atau membiarkan benjolan tumor jinak di punggungnya karena takut ditarik biaya rumah sakit, kini berbondong-bondong datang ke poliklinik.
Ini adalah fenomena kemanusiaan yang sangat baik dan menggembirakan. Negara akhirnya hadir menjamin hak hidup warganya yang paling mendasar.
Namun apa yang terjadi di balik pintu poliklinik?
Kapasitas fisik rumah sakit, jumlah kamar rawat inap, ketersediaan alat diagnostik canggih, dan jumlah dokter spesialis tidak bertambah secepat laju pertambahan jutaan kartu jaminan kesehatan yang dicetak.
Ambil contoh di ruang poliklinik penyakit dalam sebuah RSUD tipe C di kabupaten berpenduduk satu juta jiwa.
Hanya ada dua orang dokter spesialis penyakit dalam yang bertugas. Dalam satu hari pelayanan yang berlangsung dari pukul delapan pagi hingga pukul dua siang, masing-masing dokter harus memeriksa antara delapan puluh hingga seratus dua puluh pasien rawat jalan.
Mari gunakan matematika sederhana anak sekolah dasar: enam jam pelayanan setara dengan tiga ratus enam puluh menit. Jika waktu itu dibagi rata untuk memeriksa seratus orang pasien tanpa henti, maka setiap pasien hanya mendapatkan alokasi waktu pemeriksaan selama tiga koma enam menit!
Tiga menit.
Waktu tiga menit itu bahkan едва cukup bagi seorang dokter untuk membuka rekam medis elektronik di komputer, menanyakan keluhan utama, mengukur denyut nadi secara kilat, mengetik resep obat di aplikasi farmasi, lalu berteriak memanggil nomor antrean berikutnya.
Tidak ada waktu tersisa bagi dokter untuk mendengarkan secara utuh bagaimana riwayat makanan pasien di rumah. Tidak ada ruang bagi dokter untuk mengedukasi keluarga pasien tentang bahaya komplikasi penyakit gula. Tidak ada sentuhan empati manusiawi yang semestinya menjadi separuh dari proses penyembuhan medis itu sendiri.
Pelayanan kesehatan modern terdegradasi menjadi pabrik perakitan industri manufaktur: pasien masuk lewat pintu depan seperti batangan besi mentah, distempel diagnosanya secara kilat di meja periksa, dipasangi resep obat generik di loket farmasi, lalu didorong keluar lewat pintu belakang demi memberi ruang bagi bahan baku manusia berikutnya yang sudah menunggu berjubel di luar.
Dokter kelelahan luar biasa secara fisik dan mental (burnout), perawat kehilangan keramahan alaminya dan mulai berbicara dengan nada ketus membentak, sementara pasien pulang ke rumah dengan rasa cemas yang belum tuntas terjawab.
Sistemnya gratis, tetapi kehangatan kemanusiaannya telah lama tergilas oleh beban kerja yang melampaui batas kewajaran biologis aparatur medisnya.
Lalu bagaimana dengan drama ketersediaan kamar rawat inap yang setiap hari memicu perdebatan panas antara keluarga pasien dan petugas loket pendaftaran rumah sakit?
Kalimat “Kamar rawat inap kelas tiga penuh, Pak” adalah kalimat yang paling sering memicu kecurigaan, kemarahan, dan rasa frustrasi publik di ruang instalasi gawat darurat (IGD).
Keluarga pasien miskin yang membawa orang tuanya dalam kondisi sesak napas akut sering kali merasa dibohongi. Mereka menduga pihak manajemen rumah sakit sengaja menyembunyikan tempat tidur kosong demi dialihkan kepada pasien umum yang membayar tunai atau pasien pemilik asuransi swasta yang tarif klaimnya jauh lebih mahal dan menguntungkan neraca rumah sakit.
Kecurigaan itu tidak sepenuhnya salah di beberapa tempat yang manajemennya bermental dagang, tetapi sering kali akar masalahnya jauh lebih struktural dan ironis.
Di atas kertas regulasi, tarif klaim paket pembiayaan berbasis kelompok diagnosis terkait (Indonesian Case Based Groups) yang dibayarkan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit untuk pasien kelas tiga sering kali berada di batas tipis margin operasional rumah sakit daerah.
Biaya tarif paket yang dipatok pemerintah pusat kerap kali dinilai belum mencerminkan biaya riil medis di lapangan, terutama ketika pasien mengalami komplikasi penyakit penyerta yang membutuhkan antibiotik generasi terbaru atau masa rawat inap yang lebih panjang dari estimasi rata-rata sistem.
Akibatnya, manajemen rumah sakit daerah yang dituntut menjaga stabilitas arus kas internalnya kerap terjebak dalam dilema moral yang memilukan.
Jika mereka membuka seluruh bangsal kelas tiga dan merawat ratusan pasien komplikasi berbiaya tinggi tanpa kendali, kas operasional rumah sakit bisa mengalami defisit puluhan miliar rupiah di akhir tahun anggaran—yang berujung pada tertundanya pembayaran klaim jasa medis para perawat dan tertundanya pembayaran tagihan obat ke distributor farmasi.
Maka berlakulah sistem rem darurat informal: tempat tidur rawat inap dibatasi secara kuota harian, pasien di IGD ditahan berjam-jam di atas brankar dorong darurat beralas terpal tipis menunggu ada pasien bangsal yang dipulangkan, atau pasien disarankan secara halus untuk dirujuk ke rumah sakit lain di luar kota yang jaraknya puluhan kilometer jauhnya.
Masyarakat kecil yang memegang kartu sakti gratisan itu pun terombang-ambing di ruang ketidakpastian. Mereka memegang hak konstitusional untuk dirawat tanpa bayar, tetapi ranjang fisik tempat mereka merebahkan tubuh yang ringkih itu tidak pernah tersedia saat tarikan napas mereka mulai tersengal-sengal.
Urusan lain yang tidak kalah membuat hati teriris adalah rantai distribusi obat-obatan penunjang.
Di atas podium rapat dinas, kepala daerah dengan bangga menyatakan bahwa seluruh obat-obatan esensial ditanggung penuh oleh sistem jaminan negara. Formularium nasional disusun rapi, mencantumkan ribuan jenis obat generik bermutu tinggi yang wajib disediakan oleh instalasi farmasi pemerintah daerah.
Tetapi pergilah ke loket apotek RSUD pada siang hari yang terik.
Seorang wanita paruh baya berdiri termenung menatap selembar sobekan kertas kecil bertinta pulpen biru yang disodorkan oleh petugas apotek berjas putih dari balik lubang kaca loket.
“Ibu, untuk obat suntik cair insulinnya sedang kosong dari distributor pusat ya,” kata petugas itu dengan nada bicara datar yang sudah diulang puluhan kali hari itu. “Ini kami beri resep luar. Silakan ditebus sendiri di apotek swasta di depan rumah sakit.”
Ibu itu memandangi resep kecil di tangannya dengan tatapan nanar.
Ia berjalan gontai keluar gerbang menuju apotek swasta berlampu neon terang di seberang jalan. Ketika apoteker swasta menyebutkan harga obat tersebut—tiga ratus dua puluh ribu rupiah untuk dua tabung suntik kecil—langkah wanita itu terhenti seketika. Tangannya merogoh saku roknya, meremas beberapa lembar uang kertas dua puluh ribuan yang lusuh. Uangnya tidak cukup.
Ia terpaksa melipat kembali resep tersebut, memasukkannya ke dalam saku, lalu pulang naik angkutan kota tanpa membawa obat yang dibutuhkan oleh suaminya yang terbaring lemah di rumah.
Fenomena kekosongan stok obat di instalasi farmasi pelat merah adalah cerita klasik yang terus berulang tanpa penyelesaian tuntas.
Masalahnya berpangkal dari rantai birokrasi pengadaan katalog elektronik yang kerap tersendat, tunggakan pembayaran klaim rumah sakit kepada distributor obat farmasi yang menumpuk hingga berbulan-bulan, serta ketidakmampuan manajemen logistik daerah dalam mengantisipasi lonjakan kebutuhan obat musiman.
Bagi seorang pasien yang sedang bertarung melawan penyakit degeneratif kronis, penyakit tidak pernah mau mengerti apa itu keterlambatan lelang katalog elektronik pemerintah. Penyakit terus menggerogoti organ tubuh mereka setiap menit, tanpa peduli apakah distributor obat sedang mogok mengirim pasokan karena tagihan faktur tahun lalu belum dilunasi oleh dinas kesehatan.
Jam dinding di ruang tunggu poliklinik RSUD menunjukkan pukul dua lewat dua puluh menit siang. Lantai keramik putih rumah sakit mulai kotor oleh jejak-jejak sepatu dan sandal jepit ratusan orang yang basah bercampur tanah merah dari luar.
Pak Karmin akhirnya melangkah keluar dari pintu ruangan dokter spesialis. Di tangannya tergenggam plastik putih berisi tiga strip tablet penurun tekanan darah dan selembar kertas kecil bertuliskan jadwal kontrol untuk bulan depan. Pemeriksaannya tadi berlangsung sangat singkat: dokter menempelkan stetoskop di dadanya selama sepuluh detik, memeriksa bengkak di pergelangan kakinya, lalu menandatangani lembar klaim verifikasi di komputer.
Ia berjalan pelan menyusuri koridor rumah sakit menuju tempat parkir sepeda motor, di mana anak lelakinya sudah menunggunya dengan mata merah mengantuk setelah sembilan jam duduk di atas bangku beton.
Hari itu, Pak Karmin tidak mengeluarkan uang sepeser pun di meja kasir rumah sakit. Pemerintah telah menunaikan janjinya: ia berobat secara gratis.
Namun saat Pak Karmin menaiki boncengan motor bebek anaknya, punggungnya terasa kian bungkuk dan nyeri sendi di lututnya terasa semakin menusuk-nusuk akibat terlalu lama duduk di kursi besi antrean yang keras. Tubuhnya lelah luar biasa, jiwanya letih terombang-ambing oleh kerumitan prosedur administrasi yang dingin dan tanpa senyum.
Berobat gratis adalah sebuah lompatan peradaban politik sosial yang patut disyukuri oleh bangsa ini. Program itu telah menyelamatkan jutaan keluarga miskin dari jurang kebangkrutan total akibat biaya rumah sakit yang mencekik leher.
Tetapi bagi para perencana kebijakan di kementerian dan para kepala daerah di gedung-gedung dinas yang sejuk, kartu gratis semestinya baru menjadi garis awal perlombaan, bukan garis akhir tempat mereka berhenti dan berpuas diri memamerkan spanduk keberhasilan.
Karena pada akhirnya, pelayanan kesehatan yang baik tidak pernah diukur semata-mata dari tiadanya lembaran rupiah yang berpindah tangan di loket kasir. Pelayanan kesehatan yang sejati diukur dari bagaimana seorang manusia yang sedang sakit dan lemah diperlakukan dengan penuh martabat: didengarkan keluhannya dengan sabar, dilayani di ruang periksa yang manusiawi tanpa harus mengemis antrean dari subuh buta, dan dipastikan mendapatkan obat yang menyembuhkan tepat pada saat tubuhnya yang ringkih sedang membutuhkannya.







