Hotel Sunlake Sunter, Jakarta Utara
facs. 021 4786 7127
Berdasarkan UU No. 2 tahun 2017 dan Permen PUPR No. 7 Tahun 2019
Hadirnya UU No. 2 Tahun 2017 serta Permen PUPR No 7 Tahun 2019 memberikan amanat pelaksanaan Kontrak Konstruksi secara tertib administrasi dan menghasilkan output yang sesuai dengan Kontrak.
Kontrak merupakan dokumen yang penting, sehingga Pemahaman kontrak mutlak diperlukan oleh Para Pelaku Pengadaan agar semua masalah dan risiko yang terkandung di dalamnya dapat diatasi
dan Teknis kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membidangi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga mampu melaksanakan Pengadaan Jasa Konstruksi dengan Baik serta sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan, tanpa menimbulkan masalah Hukum di Kemudian hari. Kegiatan ini akan dilaksanakan Oleh LPKN Training Center yang merupakan LPP Terkareditasi A serta dukungan Narasumber dari Kementerian PUPR dan LKPP. Bimbingan Teknis Konstruksi ini akan dilaksanakan selama 3 hari pada :
Kegiatan Bimbingan Teknis Konstruksi ini disusun berdasarkan materi Perundang undangan terbaru serta disampaikan oleh Tim Penyusun dan pemangku kebijakan dari Kementerian PUPR serta LKPP, sehingga di harapkan para peserta mampu mendapatkan Output yang maksimal dalam kegiatan ini.
Pembukaan “ Direktur Bina Penyelenggaraan Konstruksi – Ditjen Bikon – Kemnterian PUPR”
Penyusunan Dokumen Kontrak Konstruksi
Pelaksanaan dan Penyelesaian Dokumen Kontrak Konstruksi
METODE DAN MATERI
Kegiatan belajar pertama membahas tentang Kebijakan Umum Kontrak Kerja Konstruksi. Kemudian kegiatan belajar kedua membahas tentang Penyusunan Dokumen Kontrak Konstruksi. Kegiatan ketiga membahas Pelaksanaan dan Penyelesaian Sengketa Kontrak. Pemahaman setiap materi pada pelatihan ini diperlukan untuk memahami Kebijakan Hukum Kontrak Konstruksi.
Dalam pelaksanaan pembelajaran ini, metode yang dipergunakan adalah dengan kegiatan pemaparan yang dilakukan oleh Fasilitator, adanya kesempatan tanya jawab, curah pendapat, dan diskusi
untuk pendaftaran silakan hubungi kontak dibawah ini
VERIFIED BY Humas LPKN
Biaya & Fasilitas
Pelatihan selama 3 hari, studi kasus dan latihan, materi/modul, sertifikat, ATK, snack/coffe, grup diskusi
Berkumpul dengan orang-orang satu vibrasi & tersedia grup diskusi untuk para Alumni LPKN.
Acara ini akan kami adakan di Hotel Sunlake Sunter bintang lima di Jakarta dengan fasilitas lengkap.
021 4786 2224
Hotel Sunlake Sunter
© 2019 All rights Reserved - KelasSmart.com