Dalam rangka meningkatkan kompetensi Ahli Pengadaan yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan spesialisasi keahlian, maka Lembaga Sertifikasi (LSP) Pengadaan Indonesia yang berlisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), melalui Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), yang merupakan Lembaga pelatihan pengadaan dengan Akreditasi A dari LKPP, akan melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Ujian Kompetensi Ahli Kontrak Pengadaan, dengan pendalaman pada Materi Jasa Konstruksi.
Saat ini adalah era dimana setiap Individu di persyaratkan memiliki Sertifikat Kompetensi, termasuk bidang Pengadaan Barang dan Jasa, dimana Berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018, diamanatkan untuk setiap entitas pengadaan memiliki sertifikat Kompetensi.
Salah satu yang menjadi konsen dalam pengadaan adalah Ahli Kontrak, dimana bidang ini membutuhkan ketelitian dan kecermatan dalam pelaksanaaanya, oleh karena hal tersebut maka peranan Ahli Kontrak akan menjadi sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pengadaan yang Value For Money.
Hadirnya UU No. 2 Tahun 2017 yang ditindaklanjuti dengan PP No 22 Tahun 2020 dan Permen PUPR No. 14 tahun 2020, memberikan amanat pelaksanaan Kontrak Konstruksi secara tertib administrasi dan menghasilkan output yang sesuai dengan Kontrak.
Kontrak merupakan dokumen yang penting, sehingga Pemahaman kontrak mutlak diperlukan oleh Para Pelaku Pengadaan agar semua masalah dan risiko yang terkandung di dalamnya dapat diatasi.
Kegiatan ini menggunakan standar kurikulum nasional dengan berbasis pada SKKNI Pengadaan Barang dan Jasa, kegiatan dimakasud dilaksanakan dengan metode:
5 - 20 Oktober 2020
23 Oktober 2020
24 Oktober 2020
Tatap muka dan ujian dilaksanakan di jakarta, dengan di dahului oleh pembelajaran secara e-learning dan kelas online. Bagi peserta yang lulus, akan mendapatkan Gelar/Sertifikat Kompetensi CCMs (Ahli Manajemen Kontrak)
Kegiatan ini sangat penting bagi para pelaku pengadaan Terutama bagi PPK baik dari unsur pemerintah maupun BUMN. Oleh karena hal tersebut, maka diharapkan bapak / Ibu pimpinan untuk dapat mengikut sertakan para pelaku pengadaan pada unit kerja masing masing.
Bagi Peserta PNS pelatihan ini sekaligus mempersiapkan para peserta untuk mengikuti Uji Kompetensi PPK, sebagaimana amanat Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mewajibkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pemilihan, dan Pejabat Pengadaan (PP) untuk memiliki Sertifikat Kompetensi paling lambat tahun 2023.
Pelatihan Kompetensi
Uji Komptensi – BNSP
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) merupakan lembaga diklat resmi dan telah terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI, untuk kegiatan Pelaksanaan Pelatihan Pengadaan dan Sertifikasi Barang/ Jasa pemerintah.
Nomor SK Akreditasi : AKR-005.12.13
Setelah registrasi cek email masuk/spam, dan ada konfirmasi pembayaran, bukti pembayaran dikirim ke admin.
Bimbingan Teknis adalah kelas pembelajaran/pelatihan yang dilakukan secara lansung atau tatap muka. Setiap peserta akan mengikuti pelatihan di tempat yang sudah di tentukan.
Lisensi BNSP akan diberikan setelah mengikuti ujian kompetisi dan kemudian dinyatakan lulus.
YA, semua peserta akan mendapatkan Buku Panduan dan Bahan Ajar.
Ada, grup diskusi khusus yang kami sediakan di Whatsapp. Tiap peserta bisa bergabung kedalam grup khusus tersebut.
Anda cukup klik tombol order lalu isi form yang tersedia dan selesaikan pembayarannya maka Admin kami akan mengirimkan detil link untuk mengikuti Pelatihan.