e- Bimtek (Kelas Online)

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Kelas Persiapan Mengikuti Uji Kompetensi Jabfung Muda Pengelola Pengadaan
(Memahami Materi dan Strategi Menyiapkan Portofolio)

Jabatan fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengadaan barang/jasa Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Muda melakukan tugas Pengadaan Barang/Jasa dengan lingkup pekerjaan sebagai berikut:

    1. Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang meliputi kegiatan melakukan penyusunan Spesifikasi Teknis, Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan Perkiraan Harga untuk pekerjaan tidak kompleks, serta merumuskan Pemaketan dan Cara Pengadaan.
    2. Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah yang meliputi kegiatan melakukan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa untuk pekerjaan dengan proses Pengadaan Barang/Jasa yang tidak sederhana.
    3. Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang meliputi kegiatan merumuskan kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam bentuk yang tidak sederhana dan melakukan pengendalian kontrak untuk pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang tidak kompleks.
    4. Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Swakelola yang meliputi kegiatan melakukan analisis dan memecahkan masalah teknis operasional pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Swakelola.

Kompetensi Teknis

1# Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Mampu Melakukan penyusunan Spesifikasi Teknis, Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan Perkiraan Harga untuk pekerjaan tidak kompleks,serta merumuskan Pemaketan dan Cara Pengadaan.

    • Mampu melakukan pekerjaan penyusunan Spesifikasi Teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK)berbasis masukan (input), proses, dan keluaran (ouput) sesuai dengan analisis proses produksi/ pelaksanaan pekerjaan, untuk pekerjaan yang tidak kompleks dan/atau tidak membutuhkan kompetensi teknis yang spesifik.
    • Mampu melakukan pekerjaan penyusunan Perkiraan Harga sesuai dengan analisis proses produksi/pelaksanaan, untuk pekerjaan yang tidak kompleks dan/atau tidak membutuhkan kompetensi teknis yang spesifik.
    • Mampu melakukan perumusan Pemaketan dan Cara Pengadaan sesuai Strategi Pengadaan.

2# Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah

Mampu Melakukan Reviu terhadap Dokumen Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Melakukan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa untuk pekerjaan dengan proses Pengadaan Barang/Jasa yang tidak sederhana.

    • Mampu melakukan pekerjaan Reviu terhadap Dokumen Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk pekerjaan dengan proses Pengadaan Barang/Jasa yang tidak sederhana.
    • Mampu melakukan pekerjaan Penyusunan dan Penjelasan Dokumen Pemilihan yang dilakukan melalui metode pemilihan Tender/Seleksi dan Penunjukan Langsung.
    • Mampu melakukan pekerjaan Evaluasi Penawaran dengan metode evaluasi harga terendah ambang batas, sistem nilai, penilaian biaya selama umur ekonomis, kualitas, kualitas dan biaya, pagu anggaran, dan biaya terendah.
    • Mampu melakukan pekerjaan Penilaian Kualifikasi pada Tender/Seleksi dan Penunjukan Langsung.
    • Mampu melakukan pekerjaan Pengelolaan Sanggahan.
    • Mampu melakukan pekerjaan Negosiasi Teknis dan Harga dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan mengacu pada analisis proses produksi, metode pelaksanaan dan/atau harga pokok penjualan (HPP).
    • Mampu melakukan pekerjaan Penyusunan Daftar Penyedia Barang/Jasa Pemerintah

3# Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Mampu Merumuskan kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam bentuk yang tidak sederhana dan melakukan pengendalian kontrak untuk pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang tidak kompleks.

    • Mampu melakukan pekerjaan Perumusan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam bentuk Surat Perjanjian.
    • Mampu melakukan pekerjaan Pengendalian Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terhadap masukan (input), proses produksi/pelaksanaan, dan keluaran (output) hasil pekerjaan berupa Barang/Jasa yang tidak kompleks.
    • Mampu melakukan pekerjaan Serah Terima Hasil Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berupa Barang/Jasa yang tidak kompleks setelah melalui proses penjaminan mutu (quality assurance).

4# Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Swakelola

Mampu Melakukan analisis dan memecahkan masalah teknis operasional pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Swakelola.

    • Mampu melakukan analisis dan pemecahan masalah teknis operasional Penyusunan Rencana, Persiapan, Pelaksanaan, dan Pengawasan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Swakelola.
    • Mampu melakukan pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa secara Swakelola untuk pekerjaan dengan masukan (input) berupa personil dengan keahlian tertentu dan bahan/material umum, proses/metode pelaksanaan telah memiliki standar/pedoman yang spesifik sesuai bidang pekerjaan dengan variasi pelaksanaan tergantung pada kondisi lapangan, dan/atau keluaran (output) yang akan dihasilkan dapat diukur secara kuantitatif dan/atau kualitatif

Terget Kegiatan

1. Memahami Materi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

2. Mampu Menyusun Portofolio

3. Memahami dan Siap untuk mengikuti Uji Kompetensi

Waktu Pembelajaran

    • 1 – 30 Juni 2020
    • 15 x Tatap Muka Online
    • @ 2 Jam
    • Menggunakan Media Webinar
    • Di lengkapi e-learning mandiri

Kelebihan Kelas Online :

Lokasi Tak Terbatas

Tidak terbatas Lokasi

Dengan terbatasnya lokasi, waktu adalah salah satu masalah yang harus dihadapi peserta dan instruktur dalam belajar. Pada pembelajaran tatap muka, lokasi membatasi beberapa peserta untuk hadir berpartisipasi dan lokasi membatasi orang-orang untuk hadir pada waktu tertentu.

Biaya lebih murah

Biaya yang efektif

Dengan belajar melalui Online, biaya akan sangat Hemat, dimana tidak membutuhkan biaya Transportasi, biaya penginapan, dan biaya Tempat.

Terhindar dari covid 19

Aman dari Penyebaran Virus

Melalui pemblajaran Online ini, maka kita turut berpartisipasi dalam mencegah penularan Virus Corona, dimana kita tidak perlu melakukan tatap muka secara Offline dan berpeluang terjadinya penularan Virus.

Live video

Update Teknologi

Dengan mengikuti kelas ini, maka kita turut update dalam hal teknologi, pembelajaran secara lebih efisien dan hemat biaya.

Fasilitasnya Apa aja?

    1. Materi Pembelajaran
    2. Peraturan Terkait
    3. E-learning
    4. Tatap Muka Online
    5. Grup Diskusi
    6. Sertifikat Pelatihan

Materi Berdasarkan :

    • Perpres 16 tahun 2018
    • Perlem LKPP
    • Standar Kompetensi Jabatan (SKJ)
    • SKKNI Pengadaan

Metode Pembelajaran

    • E-learning Mandiri
    • Pemaparan Narasumber
    • Studi Kasus
    • Pembuatan Kertas Kerja
    • Presentasi Peserta
    • Penyiapan Portofolio

Brosur & Tata Cara Daftar

Kelas Online (Webinar) Belajar Pengadaan Barang/Jasa

flyer-persiapan-jabfung-1

Tata Cara mengikuti Kelas Online :

    • Siapkan Laptop yang terkoneksi Internet
    • Registrasi melalui link yang diberikan oleh panitia, dan akan ada link ke email untuk masuk kelas
    • Peserta mengikuti pembelajaran Langsung melalui Online, mendengarkan pemaparan narasumber
    • Tanya Jawab bisa dilakukan secara langsung atau melalui chat di sistem
    • Durasi Pelatihan 2 jam.

Download Surat

***Jika Anda membutuhkan undangan resmi silakan download surat

Materi Pembelajaran

Kelas Online (Webinar) Belajar Pengadaan Barang/Jasa

Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

    • Penyusunan Spesifikasi Teknis dan KAK
    • Penyusunan Perkiraan Harga
    • Perumusan Pemaketan
    • Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa
    • Cara dan Strategi Pengadaan

Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah

    • Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan
    • Penyusunan dan Penjelasan Dokumen Pemilihan
    • Melakukan Evaluasi Penawaran
    • Penilaian Kualifikasi
    • Pengelolaan Sanggah

Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

    • Memahami Aspek Hukum dan Format Kontrak
    • Melakukan Perumusan Kontrak (Surat Perjanjian)
    • Pengendalian Pelaksanaan Kontrak
    • Serah Terima
    • Penjaminan Mutu

Pengelolaan Pengadaan Secara Swakelola

    • Memahami Swakelola Tahapan Perencanaan Hingga Pengawasan
    • Analisis dan Pemecahan Masalah Teknik Operasional
    • Pengelolaan Swakelola Untuk Pekerjaan Tidak Kompleks

Menyiapkan Portofolio dalam Rangka Uji Komptensi

    • Bentuk dan Model Portofolio
    • Strategi Pembuatan Portofolio

Kelas Persiapan Mengikuti Uji Kompetensi Jabfung Muda Pengelola Pengadaan Memahami Materi dan Strategi Menyiapkan Portofolio

Rp 2.500.000,-

      • 1 – 30 Juni 2020
      • 15 x Tatap Muka Online
      • @ 2 Jam
      • Menggunakan Media Webinar
      • Di lengkapi e-learning mandiri
      • Panitia : 081318886103 / 08111565770
[wafm id="91" title="Kelas Online - Persiapan Mengikuti Uji Kompetensi Jabfung Muda Pengelola Pengadaan"]

FAQ

Pertanyaan yang sering ditanyakan?

Bagaimana cara pembayarannya?

Setelah registrasi cek email masuk/spam, dan ada konfirmasi pembayaran, bukti pembayaran dikirim ke admin.

Bagaimana Saya Bisa Mengikuti Kelas Online Ini?

Anda cukup klik tombol order lalu isi form yang tersedia dan selesaikan pembayarannya maka Admin kami akan mengirimkan detil link untuk mengikuti Kelas Online.

Apakah ada grup Diskusi?

ADA, grup diskusi khusus yang kami sediakan di Whatsapp.

Apakah kami mendapatkan Modul/Buku?

YA, semua peserta akan mendapatkan buku panduan yang berisikan materi lengkap dan akan diberikan dalam bentuk digital (Pdf).

Apakah Kelas Online Itu?

Kelas Online adalah kelas yang dilakukan secara Online, setiap peserta dapat mengikuti kelas ini melalui Laptop maupun HP sesuai dengan Jadwal yang di berikan nanti.

Apakah nanti kami mendapatkan Video Pembelajaran?

YA, semua video akan kami berikan kepada setiap peserta.

Copyright 2020 KelasSmart.com - All Rights Reserved