Pengadaan Barang/Jasa menurut Perpres sebagai berikut: “Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut dengan Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan pengadaan barang/jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya dimulai dari identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan”
Dapat dipahami bahwa pengadaan dalam konteks fungsi layanan pemerintah adalah kegiatan yang dilakukan dengan sumber pendanaan dari anggaran negara atau anggaran daerah untuk memperoleh barang/jasa untuk kepentingan fungsi layanan pemerintah (K/L/PD) yang prosesnya dimulai dari identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.
Secara umum, pengadaan dimulai dari perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, sampai dengan pelaksanaan pengadaan. Aktivitas-aktivitas yang termasuk dalam proses di atas, diantaranya identifikasi kebutuhan, melakukan analisis pasar, melakukan penilaian kualifikasi terhadap penyedia, melakukan tender/seleksi, mengevaluasi penyedia, menetapkan pemenang, melaksanakan kontrak dan melakukan serah terima hasil pekerjaan.
Jenis pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan Perpres No. 16 Tahun 2018 dibagi menjadi 4 kelompok besar :
Tujuan dari Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah baik yang dilakukan melalui swakelola maupun penyedia barang/jasa adalah mendapat nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro dan usaha kecil, serta pembangunan berkelanjutan.
Penerapan Value for money akan menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari berbagai aspek yang meliputi :
Setelah mempelajari 9 Modul ini peserta pelatihan diharapkan mampu :
Memahami dan ketentuan umum pengadaan barang/jasa dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).
Memahami tujuan, kebijakan, prinsip – prinsip pengadaan serta etika Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Memahami tugas dan kewenangan serta persyaratan Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
Memahami pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik, Sumber Daya Manusia, kompetensi, kelembagaan, pengawasan intern, pengaduan oleh masyarakat, sanksi, pelayanan hukum bagi pelaku Pengadaan Barang/Jasa, penyelesaian sengketa kontrak.
Memahami perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui swakelola dan melalui penyedia.
Memahami persiapan Pengadaan Barang/Jasa baik melalui swakelola dan penyedia
Memahami dan menjelaskan pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui swakelola.
Memahami pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui penyedia untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya serta jasa konsultansi
Memahami pengadaan khusus
Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini bertujuan untuk memberikan pembekalan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta Pelatihan tentang prosedur pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai Perpres RI No. 16 Tahun 2018 , sehingga para peserta memiliki untuk melaksanakan tugas seharihari dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah dan berhasil mendapatkan sertfikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa.
Pendekatan yang digunakan ialah pendekatan Andragogi Leaming (Pendidikan Orang Dewasa), peserta diperlakukan sebagai orang dewasa, mensyaratkan keterlibatan aktif dari setiap peserta melalui komunikasi dua arah sehingga memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyumbangkan pikiran dan pengalamannya.
Model Pembelajaran yang diselenggarakan Blended Leaming yaitu menggabungkan pembelajaran tatap muka dan pembelajaran mandiri (e-leaminglonline)
Meliputi pembelajaran berbasis online, ceramah, tanya jawab, latihan, studi kasus, diskusi dan presentasi kelompok.
Media Pembelajaran :
Pelatihan ini dilaksanakan dengan Metode Blended Learning, serta di lengkapi Pendalaman Materi 2 hari sebelum Pelaksanaan Ujian, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak lebih baik bagi Pemahaman Peserta.
Elearning
10 - 19 Februari 2021
Tatap Muka
23 - 24 Februari 2021
Ujian
25 Februari 2021
Elearning
10 - 19 Maret 2021
Tatap Muka
25 - 26 Maret 2021
Ujian
27 Maret 2021
Elearning
10 - 18 Juni 2021
Tatap Muka
22 - 23 Juni 2021
Ujian
24 Juni 2021
Elearning
1 - 9 Juli 2021
Tatap Muka
15 - 16 Juli 2021
Ujian
17 Juli 2021
Elearning
28 Juli - 5 Agustus 2021
Tatap Muka
12 - 13 Agustus 2021
Ujian
14 Agustus 2021
Elearning
1 - 9 September 2021
Tatap Muka
14 - 15 September 2021
Ujian
16 September 2021
Elearning
7 - 15 Oktober 2021
Tatap Muka
21 - 22 Oktober 2021
Ujian
23 Oktober 2021
Elearning
10 - 18 November 2021
Tatap Muka
23 - 24 November 2021
Ujian
25 November 2021
Elearning
2 - 10 Desember 2021
Tatap Muka
14 - 15 Desember 2021
Ujian
16 Desember 2021
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional
Hotel Sunlake Sunter
★★★★
Jl Danau Permai Raya - Jakarta
Jika membutuhkan surat undangan, silahkan download melalui tombol berikut