Mengapa Ruang Bermain Anak Juga Menjadi Urusan Pemerintah?

Sore hari di sebuah gang sempit kawasan pemukiman padat pinggiran kota. Lebar jalannya tidak lebih dari dua setengah meter, beralas paving blok yang di sela-selanya ditumbuhi lumut hitam licin. Di kiri dan kanan, dinding-dinding batako rumah petak berdiri rapat tanpa menyisakan sejengkal pun pekarangan tanah.

Empat orang anak laki-laki bertelanjang kaki dan berkaos kutang lusuh sedang asyik bermain sepak bola. Gawangnya dibuat seadanya: dua pasang sandal jepit karet yang diletakkan berjarak satu meter di atas paving. Bolanya bukan bola kulit standar berlisensi, melainkan gumpalan kantong plastik kresek hitam yang diikat kencang menggunakan belasan lapis karet gelang.

Tawa riang anak-anak itu pecah setiap kali bola plastik itu memantul di dinding rumah warga.

Namun, kegembiraan masa kecil itu hanya bertahan kurang dari sepuluh menit.

Tiba-tiba, suara lengkingan klakson sepeda motor matik membuyarkan permainan. Seorang pengendara motor melintas kencang membawa muatan keranjang cucian kiloan, menyemburkan asap knalpot tepat ke wajah anak-anak yang buru-buru menepi merapatkan punggung ke dinding rumah warga. Belum sempat mereka melanjutkan permainan, pintu kayu salah satu rumah terbuka kasar. Seorang bapak paruh baya melongok keluar dengan wajah masam dan suara membentak:

“Heh, main bola di lapangan sana! Jangan bikin ribut di depan pintu orang, dinding rumah saya kotor semua kena tendangan bola kalian!”

Anak-anak itu terdiam membisu. Kepala mereka tertunduk dalam-dalam. Salah seorang dari mereka memungut gumpalan bola plastik kreseknya pelan-pelan.

Mereka tidak membantah, tetapi di mata bocah sembilan tahun itu tersimpan sebuah kebingungan yang sangat getir: di mana sebenarnya “lapangan sana” yang dimaksud oleh sang bapak tetangga?

Satu-satunya lapangan rumput yang dulu ada di kampung mereka sudah digusur dua tahun lalu, disulap menjadi deretan rumah toko berlantai dua dan kompleks perumahan klaster baru. Satu-satunya ruang terbuka yang tersisa di kecamatan itu adalah alun-alun kota kabupaten berjarak delapan kilometer, yang seluruh rumputnya kini dipasangi plang besi bertuliskan ancaman denda perda: Dilarang Menginjak Rumput dan Bermain Bola di Area Taman Kota.

Anak-anak itu akhirnya bubar, melangkah gontai menuju emperan gardu ronda sempit di pinggir selokan. Di sana, mereka duduk berhimpitan, mengeluarkan telepon pintar murah milik orang tuanya yang layarnya retak, lalu menenggelamkan diri berjam-jam menatap layar kaca dalam kesunyian yang dingin hingga petang berganti malam.

Sementara itu, di lantai dua gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di pusat kota, puluhan pejabat sedang mendengarkan paparan akhir draf revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Di atas meja rapat, tersaji dokumen tebal berisi alokasi zonasi komersial, kawasan industri manufaktur, zona pergudangan logistik, hingga kawasan permukiman vertikal. Namun carilah di dalam ratusan lembar dokumen teknokratis itu: tidak ada satu pun bab khusus yang secara serius mengalokasikan ruang tanah yang aman, gratis, dan layak bagi anak-anak untuk sekadar berlari, memanjat pohon, dan menendang bola.

Di mata para perencana anggaran dan pejabat pengambil kebijakan di daerah, urusan ruang bermain anak kerap dipandang sebelah mata: dianggap urusan remeh-temeh domestik keluarga, urusan main-main yang tidak mendatangkan pendapatan asli daerah, atau kemewahan fasilitas yang baru dipikirkan jika seluruh proyek jalan tol dan jembatan beton telah selesai dibangun.

Padahal di balik gumpalan bola plastik kresek yang tersingkir dari gang sempit itu, sebuah pertanyaan fundamental tentang peradaban sebuah kota mencuat ke permukaan: mengapa sepetak tanah untuk tempat bermain anak semestinya menjadi urusan paling mendasar dan tanggung jawab mutlak dari sebuah pemerintah daerah?

Mari kita bedah alasan pertama dari lensa yang paling terabaikan dalam perencanaan kota kita: hak asasi tumbuh kembang fisik dan biologis generasi penerus (biological necessity).

Banyak birokrat di kantor dinas memandang anak-anak layaknya orang dewasa dalam ukuran mini yang cukup diberi makan tiga kali sehari, disekolahkan di dalam ruang kelas bertembok beton dari pagi hingga siang, lalu disuruh diam di dalam kamar tidur saat sore tiba.

Pandangan mekanis itu menabrak hukum alam pembentukan tubuh manusia.

Secara biologis, anak-anak usia lima hingga dua belas tahun diciptakan oleh alam dengan kebutuhan motorik kasar yang sangat intensif. Tulang-tulang panjang mereka butuh benturan beban gravitasi saat melompat agar lempeng pertumbuhannya memadat kokoh. Jantung dan paru-paru mereka butuh dipacu kencang melalui lari sprint mengejar layang-layang agar kapasitas vital pernapasannya mengembang maksimal.

Otot-otot kaki dan tangan mereka butuh dilatih memanjat tiang, melompati parit, dan menjaga keseimbangan di atas titian kayu agar koordinasi sistem saraf motorik halusnya terbentuk sempurna.

Apa yang terjadi ketika sebuah kota meniadakan ruang bermain luar ruangan (outdoor play space) dan mengurung anak-anaknya di dalam gang-gang sempit beraspal panas atau di depan layar telepon pintar selama bertahun-tahun?

Bencana kesehatan publik diam-diam meledak tanpa disadari.

Kunjungi poliklinik anak di rumah sakit daerah. Angka obesitas dini pada anak-anak usia sekolah dasar di perkotaan melonjak drastis dalam satu dekade terakhir. Penyakit-penyakit degeneratif yang dulu hanya menyerang orang usia lanjut—seperti diabetes melitus tipe dua, tekanan darah tinggi, dan perlemakan hati—kini mulai ditemukan pada remaja belasan tahun.

Lebih dari itu, anak-anak yang tumbuh tanpa ruang hijau terbuka mengalami krisis penglihatan massal. Paparan radiasi layar gawai jarak dekat di dalam ruangan kamar yang temaram membuat bola mata anak memanjang secara abnormal, memicu ledakan kasus rabun jauh (myopia epidemic) yang memaksa anak-anak usia sekolah dasar mengenakan kacamata tebal bertangkai silikon.

Pemerintah daerah boleh saja menghabiskan puluhan miliar rupiah anggaran APBD untuk membangun gedung instalasi rawat anak yang megah di RSUD dan membiayai program kuratif pengobatan penyakit kronis.

Namun tindakan itu ibarat menampung air dari atap yang bocor tanpa pernah berniat menambal gentengnya: pemerintah membiarkan anak-anaknya sakit secara fisik akibat lingkungan kota yang memenjarakan tubuh mereka, lalu mengeluarkan anggaran mahal dari kas daerah untuk mengobati penyakit yang semestinya bisa dicegah hanya dengan menyediakan sepetak taman bermain tanah dan rumput di setiap rukun warga.

Ruang bermain anak bukan sekadar taman bunga pemanis jalanan; ruang bermain anak adalah fasilitas kesehatan preventif paling murah dan paling ampuh yang pernah ada dalam sejarah kedokteran perkotaan.

Dimensi kedua yang tidak kalah krusial menyangkut kesehatan mental, pembentukan empati, dan resolusi konflik sosial (social intelligence).

Ada sebuah laboratorium kehidupan nyata yang tidak akan pernah bisa diajarkan oleh guru di depan papan tulis sekolah dan tidak akan pernah bisa disimulasikan oleh aplikasi permainan di telepon pintar: permainan fisik bebas antar-sebaya di luar ruangan (free play).

Ketika empat orang anak bermain bola di lapangan tanah kampung, mereka sedang mempelajari kurikulum peradaban manusia yang paling mendasar.

Di atas lapangan tanah yang berdebu itu, mereka belajar bernegosiasi secara mandiri tanpa campur tangan orang dewasa: bagaimana menentukan garis batas lapangan tanpa mistar ukur, bagaimana membagi tim secara adil antara yang berbadan besar dan yang bertubuh kurus, dan bagaimana menyusun aturan bersama bahwa bola yang mengenai kaca rumah tetangga dianggap sebagai pelanggaran berat.

Di sana pula mereka belajar mengelola rasa kecewa dan menelan kekalahan: bagaimana menerima keputusan wasit dadakan dengan lapang dada, bagaimana meminta maaf saat tekel kakinya membuat lutut temannya berdarah tergores kerikil, serta bagaimana menolong lawan main yang terjatuh untuk bangkit berdiri kembali.

Permainan bebas di ruang terbuka adalah kawah candradimuka di mana egoisme pribadi dipaksa berkompromi dengan kepentingan sosial bersama.

Sekarang, perhatikan apa yang terjadi ketika ruang publik bermain itu lenyap ditelan beton perumahan dan ruko komersial.

Anak-anak dipaksa berinteraksi hanya melalui perantara dunia maya: algoritma media sosial dan gim daring tembak-menembak. Di dalam dunia digital yang terisolasi itu, interaksi sosial berlangsung tanpa tatap muka fisik, tanpa sentuhan emosi nyata, dan tanpa tuntutan empati tubuh.

Jika mereka tidak menyukai lawan mainnya di internet, mereka tinggal memencet tombol blokir, mengeluarkan makian kasar di kolom komentar tanpa rasa bersalah, atau keluar dari ruang obrolan (rage quit).

Hasilnya adalah generasi yang rapuh secara emosional (fragile generation).

Banyak anak muda di daerah perkotaan hari ini yang tumbuh menjadi pribadi yang gagap sosial, mudah tersinggung, mengalami kecemasan sosial akut (social anxiety), dan kehilangan kemampuan menyelesaikan perselisihan secara damai melalui dialog tatap muka.

Ketika anak-anak yang miskin interaksi fisik ini beranjak remaja dan turun ke jalan raya, ketidakmampuan mengelola emosi itu meletup menjadi kekerasan jalanan yang brutal: tawuran antar-kelompok pemuda dengan senjata tajam, aksi perundungan kejam di sekolah, hingga kecanduan judi slot daring yang dipicu oleh rasa hampa dan kesepian batin yang kronis di dalam kamar rumahnya.

Ruang bermain anak yang hilang dari sebuah kota adalah bibit awal dari runtuhnya kohesi sosial dan meningkatnya angka kriminalitas remaja di masa depan.

Lapis persoalan ketiga bergerak di arena keadilan sosial dan penegakan kesetaraan hak anak (spatial equity).

Di sebuah kota yang tata ruangnya dikendalikan murni oleh mekanisme pasar bebas dan keserakahan modal properti, hak untuk bermain mendadak mengalami privatisasi menjadi barang dagangan komersial yang sangat mahal.

Kunjungi pusat-pusat perbelanjaan modern (mall) bertingkat di ibu kota kabupaten atau kota madya.

Di lantai atas mal yang sejuk dan gemerlap itu, berjejer wahana bermain anak modern berbasis mesin koin digital, trampolin dalam ruangan berkarpet busa empuk, hingga kolam bola mandi plastik sintetis berbayar.

Untuk masuk ke wahana bermain berpendingin udara itu selama dua jam saja, orang tua harus merogoh kocek antara lima puluh ribu hingga seratus lima puluh ribu rupiah per anak, belum termasuk kewajiban membeli kaos kaki khusus berlogo wahana seharga dua puluh ribu rupiah sepasang.

Bagi keluarga pejabat daerah, pengusaha rekanan lelang, atau pegawai perbankan yang memiliki penghasilan bulanan belasan juta rupiah, tarif tersebut adalah pengeluaran receh yang tidak terasa di dompet.

Tetapi bagaimana dengan anak seorang kuli bangunan harian, anak buruh cuci piring pasar tradisional, atau anak penarik gerobak sampah keliling yang upah hariannya hanya cukup untuk membeli tiga kilogram beras curah?

Anak-anak orang miskin itu hanya bisa berdiri termangu di luar pagar kaca wahana bermain mal yang mengilap, memandangi anak-anak orang kaya melompat gembira di atas trampolin empuk dari balik jeruji pembatas toko, sembari menelan ludah dengan mata yang memancarkan rasa rendah diri yang menghunjam sanubari.

Ketika pemerintah daerah abai menyediakan taman bermain publik yang gratis, asri, dan aman di lingkungan perkampungan warga, negara sesungguhnya sedang melakukan sebuah diskriminasi kelas yang sangat kejam sejak usia dini:

Negara membiarkan ruang bermain anak menjadi hak istimewa (privilege) yang hanya bisa dibeli dengan lembaran uang rupiah di dalam gedung mal swasta, sembari memvonis anak-anak orang miskin untuk bermain di bantaran rel kereta api yang berbahaya, di tepi saluran got pembuangan limbah berbau busuk, atau di badan jalan raya berdebu yang sewaktu-waktu bisa merenggut nyawa mereka ditabrak truk tronton yang melintas.

Pemerintah daerah yang membiarkan anak-anaknya kehilangan hak atas ruang bermain yang aman pada hakikatnya adalah pemerintah yang telah gagal menegakkan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat di atas tanahnya sendiri.

Lalu bagaimana dengan dimensi ekonomi jangka panjang yang menjadi bahasa favorit para bupati dan wali kota saat membahas rancangan anggaran daerah?

Banyak kepala daerah enggan membebaskan lahan untuk taman bermain anak karena menganggap tanah kosong di pusat kota jauh lebih menguntungkan jika dijual ke investor swasta untuk dibangun hotel berbintang, ruko perbelanjaan, atau kawasan sentra kuliner yang bisa ditarik pajak daerah setiap bulannya.

Kalkulasi ekonomi jangka pendek yang sempit itu adalah sebuah kebodohan fiskal yang luar biasa rabun.

Berbagai riset ekonomi pembangunan manusia dan neurosains di seluruh dunia telah membuktikan dengan angka-angka ekonometrika yang sangat solid: setiap satu rupiah yang diinvestasikan oleh sebuah kota untuk fasilitas tumbuh kembang anak usia dini—termasuk penyediaan ruang terbuka bermain yang memadai—menghasilkan tingkat pengembalian ekonomi (economic return) berkali-kali lipat di masa depan.

Anak-anak yang tumbuh di lingkungan kota yang kaya akan ruang bermain terbuka memiliki perkembangan kognitif otak yang jauh lebih seimbang, memiliki daya tahan fisik yang lebih prima, lebih jarang jatuh sakit, dan memiliki ketahanan stres yang jauh lebih kuat saat memasuki dunia pendidikan tinggi dan pasar tenaga kerja.

Dua puluh tahun mendatang, anak-anak yang sehat fisik dan jiwanya inilah yang akan menjelma menjadi tenaga kerja berproduktivitas tinggi, menjadi insinyur yang inovatif, menjadi wirausahawan yang tangguh, serta menjadi warga negara pembayar pajak yang menggerakkan perekonomian daerah.

Sebaliknya, sebuah kota yang mencabut ruang bermain dari masa kecil anak-anaknya sedang memelihara bom waktu ekonomi yang akan meledak dua dekade mendatang: beban pembiayaan jaminan kesehatan daerah yang membengkak untuk mengobati penyakit kronis warganya, tingginya angka putus sekolah dan kenakalan remaja yang menyedot anggaran penegakan hukum kepolisian, serta rendahnya produktivitas angkatan kerja daerah yang kalah bersaing di era persaingan global.

Menyediakan ruang bermain anak bukanlah pos pengeluaran sosial yang membuang uang kas daerah; menyediakan ruang bermain anak adalah investasi infrastruktur manusia paling strategis yang menentukan hidup-matinya peradaban ekonomi sebuah daerah di masa depan.

Jika sebuah pemerintah daerah benar-benar memiliki visi kepemimpinan yang beradab dan berpihak pada kemanusiaan, kebijakan tata ruang dan anggaran daerah harus dirombak secara berani demi menyelamatkan masa kecil warganya.

Langkah pertamanya menuntut keberanian hukum dalam menegakkan tata ruang kota yang pro-anak (child-friendly urban planning).

Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus mengunci regulasi yang sangat tegas dalam peraturan daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang: wajibkan setiap pengembang perumahan swasta menyerahkan minimal sepuluh hingga lima belas persen lahan proyeknya secara mutlak untuk fasilitas umum ruang terbuka hijau dan taman bermain anak yang bisa diakses bebas oleh masyarakat umum, bukan sekadar taman tertutup di dalam klaster berpagar mewah.

Larang keras pemberian izin mendirikan bangunan bagi pengembang nakal yang menipu kewajiban penyediaan fasilitas ruang publik anak.

Langkah kedua: terapkan standar radius aksesibilitas ramah anak di seluruh perkampungan padat (ten-minute walk standard).

Pemerintah daerah harus mematok target yang terukur: di setiap rukun warga atau kelurahan, harus ada setidaknya satu ruang bermain anak terbuka yang dapat dijangkau dengan berjalan kaki aman selama maksimal sepuluh menit dari rumah warga tanpa perlu menyeberang jalan raya arteri yang berbahaya.

Jika di pemukiman padat tanah kosong sudah habis terjual, pemerintah daerah harus berani membebaskan lahan: beli rumah-rumah tua atau lahan tidur milik warga menggunakan dana belanja modal APBD, bongkar bangunannya, lalu sulap tanah tersebut menjadi kantong-kantong taman bermain saku (pocket parks) yang hijau dan asri di tengah kepadatan gang.

Langkah ketiga: rancang ruang bermain anak dengan pendekatan alamiah berbasis kearifan lokal, bukan sekadar membeli wahana plastik pabrikan.

Pemerintah daerah tidak perlu menghamburkan miliaran rupiah kas dinas untuk membeli wahana perosotan dan ayunan plastik impor yang mudah pecah terpanggang terik matahari tropis.

Rancang ruang bermain anak yang menyatu dengan unsur-unsur alam: sediakan gundukan tanah rumput untuk berguling, tumpukan pasir bersih untuk mengasah kreativitas meraba tekstur, batang-batang kayu pohon tumbang yang diamplas halus untuk melatih keseimbangan memanjat, serta kolam dangkal berbatu kali jernih untuk mengenalkan anak pada dunia air dan ikan.

Libatkan ibu-ibu kader posyandu, para pemuda karang taruna, dan komunitas warga sekitar untuk ikut merancang, membangun, dan merawat taman bermain tersebut secara gotong royong.

Ketika masyarakat kampung merasa memiliki ruang tersebut, mereka akan dengan sukarela menjaga kebersihannya dari puntung rokok, merawat tanamannya dari kerusakan, dan memastikan tidak ada anak-anak yang menjadi korban kekerasan atau perundungan saat bermain di bawah naungan pohon peneduh.

Matahari sore di ufuk barat mulai meredup, menyisakan semburat cahaya tembaga yang memantul di atas genangan air selokan gang sempit pinggiran kota itu. Udara gerah perlahan-lahan digantikan oleh hembusan angin senja yang membawa aroma masakan tumis bawang dari jendela dapur rumah warga.

Di emperan gardu ronda kayu di pinggir parit, empat anak laki-laki bertelanjang dada tadi masih duduk membisu di atas bangku bambu.

Cahaya kebiruan dari layar telepon pintar masih menerangi wajah-wajah polos mereka yang kuyu. Jari-jari mereka yang kecil masih sibuk menggeser konten video pendek di internet, sesekali tertawa pelan tanpa saling bertatapan mata satu sama lain.

Di kolong bangku bambu tempat mereka duduk bersila, gumpalan bola plastik kresek hitam yang diikat karet gelang tadi tergeletak diam di atas tanah berdebu, terhimpit di antara tumpukan puntung rokok orang dewasa dan botol plastik bekas air mineral yang remuk.

Bola plastik itu membisu, kehilangan fungsinya untuk menggelinding dan memantul di bawah tendangan kaki-kaki kecil yang lincah.

Anak-anak itu tidak pernah membaca lembaran undang-undang perlindungan anak. Mereka tidak tahu apa itu kota layak anak tingkat pratama, madya, atau nindya yang piagamnya dipajang berjejer di dinding lobi kantor bupati.

Mereka hanya tahu satu hal yang paling sederhana di dalam hatinya: bahwa sore itu mereka ingin berlari mengejar bola, tetapi kota tempat mereka dilahirkan dan dibesarkan telah menutup seluruh pintunya rapat-rapat bagi tawa riang masa kecil mereka.

Sebuah kota yang megah dengan deretan gedung dinas berlantai marmer, bentangan jembatan beton bertulang, dan baliho-baliho jalanan yang memamerkan kemajuan ekonomi, pada hakikatnya adalah sebuah kota yang gagal dan kehilangan ruh kemanusiaannya jika di sepanjang jalanannya tidak ada lagi ruang bagi anak-anak kecil untuk menatap langit luas, mengotori telapak kakinya dengan tanah pertiwi, dan merayakan indahnya masa kanak-kanak dengan bebas dan merdeka.

Karena pada akhirnya, ukuran keadaban sebuah pemerintah tidak pernah ditentukan oleh seberapa lebar jalan aspal yang berhasil digelarnya untuk mobil-mobil dinas para pejabatnya.

Ukuran keadaban tertinggi sebuah kekuasaan diuji dari satu hal yang paling hening di sudut-sudut kampung: seberapa tulus negara meluangkan ruang di atas tanah airnya agar anak-anak orang kecil bisa tumbuh dengan jiwa yang sehat, tubuh yang kuat, dan hati yang penuh dengan rasa cinta kepada negeri yang telah menjaga masa kecil mereka dengan segenap kasih sayang dan rasa hormat yang abadi.