Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah saat ini telah diatur dalam Peraturan Presiden No 16 tahun 2018, dimana salahsatunya adalah Pengadaan Jasa Konstruksi, yang telah diatur oleh Menteri Pekerjaan umum melalui PP No. 22 tahun 2020 dan Permen PUPR No. 14 tahun 2020 (perubahan permen PUPR No 7 tahun 2019).
Dengan hadirnya kebijakan tersebut, maka diharapkan Pengadaan Jasa Konstruksi dapat berjalan secara Lebih efektif, efisien, dan Akuntabel. Peraturan dimaksud dalam upaya memberikan panduan teknis dalam pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi.
Mengikuti 8 Sesi Kelas
Peraturan Terkait
Materi Pelatihan
e-Sertifikat
Standar Dokumen
Group Diskusi
Video Rekaman
Setelah registrasi cek email masuk/spam, dan ada konfirmasi pembayaran, bukti pembayaran dikirim ke admin.
Kelas Online adalah kelas yang dilakukan secara Online, setiap peserta dapat mengikuti kelas ini melalui Laptop maupun HP sesuai dengan Jadwal yang di berikan nanti
YA, semua video akan kami berikan kepada setiap peserta.
YA, semua peserta akan mendapatkan Buku Panduan dan Bahan Ajar.
Ada, grup diskusi khusus yang kami sediakan di Whatsapp. Tiap peserta bisa bergabung kedalam grup khusus tersebut.
Anda cukup klik tombol order lalu isi form yang tersedia dan selesaikan pembayarannya maka Admin kami akan mengirimkan detil link untuk mengikuti Pelatihan.