Materi dan Modul,Peraturan terkait, ATK, Penginapan, Coffe Break, Konsultasi dengan Narasumber, dll
Berkumpul dengan orang-orang satu vibrasi & tersedia grup diskusi untuk para Alumni LPKN
Acara ini akan kami adakan di 3 Kota yang berbeda dengan fasilitas Hotel yang mewah
1. Pasal 91 ayat (1) huruf e, huruf g, sampai dengan o dan huruf v Peraturan Preside Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaa Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia.
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah kegiatan pengadaan barang jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Salah satu proses pengadaan dilakukan melalui penyedia yaitu pelaku usaha yang menyediakan barang/jasa berdasarkan kontrak. Pelaksanaan pemilihan penyedia menggunakan metode:
Banyaknya metode tersebut, memerlukan penjelasan lebih lanjut dalam bimbingan teknis dalam rangka meningkatkan kapasitas para pelaku pengadaan (PA/KPA/PPK/Pejabat Pengadaan/Pokja Pemilihan/Agen Pengadaan/PjPHP/PPHP/Penyelenggara Swakelola/Penyedia). Untuk dapat menyiapkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui Penyedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Maksud dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas para pelaku pengadaan (PA/ KPA/ PPK/ Pejabat Pengadaan/ Pokja Pemilihan/ AgenPengadaan/ PjPHP/PPHP/ Penyelenggara Swakelola/ Penyedia) dalam bidang pengadaan barang/jasa melalui Penyedia.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini antara lain memberikan pemahaman proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui Penyedia meliputi:
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) merupakan lembaga diklat resmi dan telah terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI, untuk kegiatan Pelaksanaan Pelatihan Pengadaan dan Sertifikasi Barang/ Jasa pemerintah.
Materi & Modul, Berbagai Peraturan terkait, ATK, Makan Siang & Coffe Break, Konsultasi dengan Narsumber
Materi & Modul, Berbagai Peraturan terkait, ATK, Makan Siang & Coffe Break, Konsultasi dengan Narsumber, Penginapan 3 Hari 2 Malam, (twin share) dan Makan Pagi serta Malam
Setelah registrasi cek email masuk/spam, dan ada konfirmasi pembayaran, bukti pembayaran dikirim ke admin.
Bimbingan Teknis adalah kelas pembelajaran/pelatihan yang dilakukan secara lansung atau tatap muka. Setiap peserta akan mengikuti pelatihan di tempat yang sudah di tentukan.
Ya, Anda bisa bayar Tunai saat Registrasi. Hubungi Admin Klik disini wa.me/6281318886103
YA, semua peserta akan mendapatkan Buku Panduan dan Bahan Ajar.
Ada, grup diskusi khusus yang kami sediakan di Whatsapp. Tiap peserta bisa bergabung kedalam grup khusus tersebut.
Anda cukup klik tombol order lalu isi form yang tersedia dan selesaikan pembayarannya maka Admin kami akan mengirimkan detil link untuk mengikuti Pelatihan.