yang selanjutnya disingkat SMK3 Konstruksi Bidang PU adalah bagian dari sistem manajemen organisasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka pengendalian risiko K3 pada setiap Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
Mengingat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05/PRT/M/2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan perubahannya yaitu Peraturan Menteri PUPR Nomor 02/PRT/M/2018,
bahwa Setiap penyelenggaraan pekerjaan konstruksi bidang Pekerjaan Umum wajib menerapkan SMK3 Konstruksi Bidang PU. Dimana SMK3 Konstruksi Bidang PU meliputi: Kebijakan K3, Perencanaan K3, Pengendalian Operasional, Pemeriksaan dan Evaluasi Kinerja K3; dan Tinjauan Ulang Kinerja K3.
“Penerapan Permen PU No.05/PRT/M/2014 tentang pedoman SMK3 dianggap masih lemah karena masih banyak terjadi kecelakaan kerja di lingkungan proyek konstruksi.
Sebagai upaya untuk meningatkan penerapan di lapangan, maka pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang telah tertuang di dalam Peraturan Mentri tersebut dinilai perlu dituangkan di dalam kontrak kerja konstruksi. Dengan langkah tersebut juga diharapkan target Zero Accident dilingkungan kegiatan proyek konstruksi dapat tercapai.”
DR. IR. M. BASOEKI HADIMOELJONO, M.SC (MENTRI PUPR)
Jika Mengikuti Pelatihan yang Kami Adakan Kali Ini..
Kebijakan Pemerintah Tentang K3, Peraturan Perundangan K3, Rencana Keselamatan Konstruksi, Manajemen Resiko, dll
Bimbingan Teknis SMKK diselenggarakan total 3 hari, yaitu 2 hari materi di dalam kelas, dan 1 hari observasi lapangan.
Sertifikat sebagai PETUGAS K3 Konstruksi akan dikeluarkan oleh Ditjen Bina Konstruksi – Kementrian PUPR setele dinyatakan lulus.
Tiap peserta bisa bergabung kedalam grup khusus yang sudah kami sediakan dalam grup Whatsapp
Acara ini akan kami adakan di Hotel Grand Imawan – Makassar. Peserta Cek In sehari sebelum kegiatan.
Pelatihan dan Sertifikasi, Buku panduan/modul, Materi terupdate, Tempat Eklusif dan Makan malam
Bagi peserta Bimtek SMKK yang memenuhi syarat kelulusan, akan diberi sertifikat dan dinyatakan sebagai Petugas K3 Konstruksi.
Kegiatan ini di peruntukkan bagi Petugas K3 Konstruksi
Petugas K3 Konstruksi adalah petugas di dalam organisasi Pengguna Jasa dan/atau organisasi Penyedia Jasa yang telah mengikuti pelatihan/bimbingan teknis SMK3 Konstruksi Bidang PU, dibuktikan dengan surat keterangan mengikuti pelatihan/bimbingan teknis SMK3 Konstruksi Bidang PU
Kumpulan beberapa testimoni peserta dari ribuan yang masuk
Informasi dan Pendaftaran : 0813 1888 6103 / 0811 168 9991 / 02147862224 LPKN Training Center : Gedung Linggardjati, Jl. Kayu Putih 2 Nomor 7 Lantai 1, Kayu Putih Jakarta Timur Telp. : 021-47862224, Facs. : 021 – 4786 – 7127
Setelah registrasi cek email masuk/spam, dan ada konfirmasi pembayaran, bukti pembayaran dikirim ke admin.
Bimbingan Teknis adalah kelas pembelajaran/pelatihan yang dilakukan secara lansung atau tatap muka. Setiap peserta akan mengikuti pelatihan di tempat yang sudah di tentukan.
Lisensi BNSP akan diberikan setelah mengikuti ujian kompetisi dan kemudian dinyatakan lulus.
YA, semua peserta akan mendapatkan Buku Panduan dan Bahan Ajar.
Ada, grup diskusi khusus yang kami sediakan di Whatsapp. Tiap peserta bisa bergabung kedalam grup khusus tersebut.
Anda cukup klik tombol order lalu isi form yang tersedia dan selesaikan pembayarannya maka Admin kami akan mengirimkan detil link untuk mengikuti Pelatihan.