Dinding lorong lantai dua kantor bupati itu dipenuhi pigura kayu berukir warna emas. Di dalamnya berjejer puluhan piagam penghargaan berukuran kertas A3: piala kota paling inovatif, penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat provinsi, plakat kepatuhan standar pelayanan dari lembaga ombudsman, hingga piagam opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan yang berderet rapi selama tujuh tahun berturut-turut.
Cahaya lampu sorot halogen kuning temaram membuat deretan piagam itu tampak berkilau mewah.
Setiap tamu dinas dari luar pulau yang melintasi koridor itu pasti akan berdecak kagum. Di atas kertas dan di mata tim penilai kementerian di Jakarta, kabupaten ini adalah contoh teladan dari sebuah tata kelola pemerintahan modern yang sukses bertransformasi.
Namun, mari kita matikan sejenak kilau lampu sorot di lorong kantor bupati itu, lalu melangkah keluar sejauh tiga puluh kilometer ke arah barat daya.
Di sebuah desa berbukit kapur yang masuk dalam peta wilayah kabupaten yang sama, seorang bapak tua bernama Pak Wardi sedang mendorong gerobak kayu berisi jeriken air plastik kosong. Kakinya yang pecah-pecah menapak hati-hati di atas batu kali tajam yang berserakan di badan jalan desa. Sudah belasan tahun jalan poros tersebut tidak pernah tersentuh aspal. Pipa air bersih milik PDAM kabupaten belum pernah dipasang ke desanya, sementara puskesmas pembantu di ujung bukit hanya buka dua kali seminggu karena dokternya lebih memilih bertugas di klinik swasta di pusat kota.
Pak Wardi menatap puncak bukit kapur yang gersang, lalu menghela napas panjang.
“Kalau orang dinas datang ke sini, mereka selalu bawa spanduk bertuliskan kabupaten percontohan nasional,” kata Pak Wardi datar, tanpa nada marah, hanya ada kepasrahan yang mendalam. “Tapi buat kami di kampung, kami tidak pernah tahu penghargaan-penghargaan itu rasanya seperti apa. Yang kami rasakan setiap hari cuma ban motor bocor kena batu jalan dan air sumur yang kering setiap bulan kemarau.”
Di antara kilau puluhan piagam emas di dinding kantor bupati dan jeriken kosong di gerobak kayu Pak Wardi, sebuah pertanyaan paling purba dalam ilmu tata negara kembali menghantam kesadaran publik: pemerintah daerah yang baik itu sebenarnya seperti apa?
Mari kita urai terlebih dahulu ukuran kebaikan yang selama ini dipercaya oleh mesin birokrasi pemerintahan.
Di mata para teknokrat dan pengambil kebijakan di kementerian pusat, pemerintah daerah yang baik adalah daerah yang mampu memenuhi seluruh daftar periksa administratif (checklist compliance).
Ukurannya serba matematis, prosedural, dan berbasis tumpukan berkas.
Jika dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah disahkan tepat waktu pada bulan Mei, jika rancangan APBD disetujui dewan sebelum batas waktu tanggal tiga puluh November, jika laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah mendapat predikat nilai A dari Kemenpan-RB, dan jika auditor BPK tidak menemukan kerugian negara yang mencolok dalam pembukuan kas, maka bupati dan seluruh jajaran kepala dinasnya berhak dinyatakan sebagai penyelenggara pemerintahan yang sukses.
Namun, logika kepatuhan administratif itu menyimpan sebuah jebakan kepalsuan yang sangat berbahaya: sebuah pemerintah daerah bisa saja sangat tertib di atas meja audit, tetapi lumpuh dan tidak bernyawa di tengah-tengah kehidupan nyata rakyatnya.
Sebuah jembatan gantung bisa saja runtuh diterjang banjir dan memutus akses sekolah ratusan anak desa, tetapi laporan keuangan pembangunannya lolos verifikasi BPK karena kuitansi pembelian semen dan besinya sah bermeterai sepuluh ribu rupiah.
Sebuah rumah sakit umum daerah bisa saja membiarkan pasien miskin terlantar di lorong instalasi gawat darurat selama berjam-jam karena kehabisan ranjang rawat inap, tetapi indikator reformasi birokrasi dinas kesehatannya tetap bernilai hijau karena seluruh aplikasi pelaporan berbasis daring diisi tepat waktu setiap akhir bulan.
Kebaikan sebuah pemerintah daerah yang hanya diukur dari kerapian administrasi dan tumpukan piala penghargaan adalah kebaikan semu.
Ia memuaskan dahaga laporan para pejabat di Jakarta, tetapi tidak pernah membasahi tenggorokan rakyat yang sedang kehausan di atas tanah-tanah daerah.
Lalu, di mana letak ciri pertama dari sebuah pemerintah daerah yang benar-benar baik di dunia nyata?
Ciri pertamanya terletak pada satu hal yang sangat mendasar: keheningan yang fungsional (functional quietness).
Pemerintah daerah yang baik pada hakikatnya bekerja layaknya sistem pernapasan dan detak jantung di dalam tubuh manusia yang sehat: ia bekerja tanpa henti, memompa darah ke seluruh jaringan otot, memasok oksigen ke otak, menjaga suhu tubuh tetap stabil, tetapi seluruh proses dahsyat itu berlangsung secara sunyi, mulus, dan tidak terasa oleh pemilik tubuhnya.
Seorang warga negara baru menyadari betapa pentingnya organ paru-parunya saat ia tersedak batuk atau sesak napas.
Begitu pula halnya dengan keberadaan sebuah pemerintah daerah yang baik.
Di sebuah daerah yang tata kelolanya bekerja dengan benar, warganya tidak perlu mengingat siapa nama kepala dinas kebersihan kotanya, karena setiap pukul lima subuh tong sampah di depan pagar rumahnya selalu diangkut tepat waktu tanpa menyisakan bau busuk.
Warga tidak perlu tahu nomor telepon seluler pribadi bupatinya untuk mengadu di media sosial, karena setiap kali lampu penerangan jalan di persimpangan gangnya padam, tim reaksi cepat dinas penerangan jalan umum langsung datang mengganti bola lampunya sebelum matahari terbenam tanpa perlu menunggu aduan warga menjadi viral di internet.
Pedagang pasar tidak perlu cemas memikirkan izin usaha, karena sistem perizinan berjalan otomatis di telepon pintar tanpa perlu diselipkan lembaran uang pelicin di balik map permohonan. Ibu-ibu hamil di pelosok desa tidak perlu waswas saat persalinan tiba, karena bidan desa selalu siaga di rumah dinasnya dengan tabung oksigen dan mobil ambulans siaga yang tangki bensinnya selalu terisi penuh.
Pemerintah daerah yang buruk adalah pemerintah yang berisik: bupatinya gemar membuat drama di media sosial, para pejabatnya sibuk meresmikan panggung-panggung seremonial, baliho bergambar senyum kepala daerah memenuhi setiap sudut persimpangan lampu merah, tetapi urusan-urusan mendasar warganya justru terbengkalai dan compang-camping di lapangan.
Pemerintah daerah yang baik tidak sibuk berteriak di atas panggung; ia hadir dalam kepastian layanan yang bekerja secara konsisten tanpa ada drama.
Ciri kedua dari pemerintah daerah yang baik terletak pada keberanian dan ketegasan moral politik anggarannya (budgetary courage).
Buka dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Di sanalah letak cermin paling jujur dari nurani sebuah kekuasaan daerah.
Pemerintah daerah yang buruk memandang uang kas daerah sebagai kue rampasan politik yang harus dibagi-bagi untuk memuaskan syahwat koalisi kekuasaan: memperbanyak paket penunjukan langsung untuk kontraktor tim sukses pilkada, menyetujui puluhan miliar dana pokok-pokok pikiran titipan anggota dewan yang wujudnya proyek gapura atau seragam pengajian, serta memanjakan jajaran pejabatnya dengan mobil dinas baru berkapasitas mesin besar dan fasilitas rumah dinas yang serba mewah.
Bagi pemerintah daerah yang buruk, belanja pegawai dan fasilitas birokrasi diletakkan sebagai prioritas nomor satu, sementara kebutuhan fasilitas dasar rakyat kecil hanya kebagian sisa-sisa anggaran recehan di akhir pembahasan APBD.
Sebaliknya, pemerintah daerah yang baik memiliki keberanian radikal untuk menomorsatukan urusan perut, kesehatan, dan keselamatan warganya di atas kepentingan birokrasi itu sendiri.
Kepala daerah yang berintegritas tidak akan segan memangkas lima puluh persen anggaran perjalanan dinas luar kota jajarannya. Ia tidak ragu mencoret anggaran seminar-seminar kosong di hotel berbintang dan membatalkan renovasi gedung perkantoran dinas yang masih layak pakai.
Uang kas pemda yang berhasil dihemat itu kemudian dialirkan langsung ke titik-titik yang paling menyentuh martabat orang miskin: memastikan tidak ada satu pun anak di daerahnya yang putus sekolah hanya karena orang tuanya tidak mampu membeli seragam dan sepatu baru. Memastikan seluruh warganya memiliki akses jaminan kesehatan semesta yang benar-benar aktif tanpa ada penolakan kamar rumah sakit. Serta mengecor jalan-jalan poros desa terpencil dengan beton bertulang yang kokoh agar hasil panen petani gurem tidak membusuk di atas lumpur jalanan.
Pemerintah daerah yang baik tidak pernah mengukur keberhasilannya dari seberapa megah kantor dinasnya berdiri, melainkan diukur dari seberapa kokoh jembatan yang menghubungkan anak-anak desa menuju gedung sekolah mereka.
Ciri ketiga yang membedakan pemerintah daerah yang baik adalah keterbukaan radikal terhadap suara warganya (radical responsiveness).
Kekuasaan di tingkat daerah memiliki kecenderungan alami untuk menjadi feodal dan menjaga jarak dari rakyatnya. Setelah dilantik di istana gubernur, banyak kepala daerah mendadak berubah wujud: kantornya dipagari gerbang besi tinggi, jadwal pertemuannya dikunci ketat oleh bagian protokoler, dan kehadirannya di tengah warga selalu dikawal raung sirene mobil patroli yang memaksa orang lain menyingkir ke tepi jalan.
Pemerintah daerah yang baik meruntuhkan seluruh sekat feodalisme ruang dan birokrasi tersebut.
Ia tidak membiarkan warganya tersesat dalam belantara prosedur pengaduan yang berbelit-belit.
Kanal pengaduan publik dibuka lebar-lebar bukan sekadar sebagai pajangan aplikasi kota pintar yang mati suri, melainkan terhubung langsung dengan sistem komando tindak lanjut yang memiliki batas waktu penyelesaian yang tegas dan mengikat (service level agreement).
Ketika seorang warga melaporkan adanya atap sekolah dasar yang ambrol atau jembatan desa yang retak, sistem komando daerah tidak membalas dengan kalimat templat: “Laporan Anda telah kami teruskan ke bidang terkait.”
Pemerintah daerah yang baik langsung mengirimkan tim teknis dan material ke lokasi dalam hitungan jam. Dan jika sebuah permohonan warga memang tidak bisa dieksekusi karena keterbatasan aturan atau anggaran kas, bupati atau kepala dinas teknisnya memiliki kerendahan hati untuk turun langsung ke balai desa, duduk bersila di atas tikar bersama warga, dan menjelaskan duduk perkaranya secara jujur menggunakan bahasa manusia yang mudah dipahami, tanpa bersembunyi di balik pasal-pasal undang-undang yang kaku.
Pemerintah daerah yang baik tidak alergi terhadap kritik, unjuk rasa mahasiswa, atau laporan investigasi jurnalis lokal.
Ia memandang suara-suara sumbang dari masyarakat bukan sebagai ancaman politik kekuasaan yang harus dibungkam oleh aparat keamanan, melainkan sebagai kompas pemandu yang sangat berharga untuk menunjukkan di mana letak lubang-lubang pelayanan yang belum tersentuh oleh tangan dinasnya.
Ciri keempat yang menjadi pondasi jangka panjang adalah kemampuan membangun ekosistem ekonomi yang adil dan memartabatkan orang kecil.
Pemerintah daerah yang buruk sering kali terjebak dalam ilusi pembangunan yang elitis: bangga memamerkan masuknya triliunan modal investasi pabrik skala raksasa atau pembangunan pusat perbelanjaan megah berjejaring, sembari membiarkan ribuan pemuda lokalnya hanya menjadi penonton dan petugas satpam di tanah leluhur mereka sendiri.
Pemerintah daerah yang baik memandang kemajuan ekonomi bukan semata-mata dari tingginya kurva pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto di atas kertas grafik, melainkan dari seberapa merata kue kemakmuran itu bisa dinikmati oleh orang-orang di lapisan terbawah piramida sosial.
Bupati dan jajarannya tidak bertindak sebagai penindas pedagang kaki lima melalui razia satpol PP yang kejam, melainkan bertindak sebagai pelindung dan fasilitator.
Pemerintah daerah menata trotoar kota agar ramah bagi pejalan kaki sekaligus menyediakan zona usaha yang bersih, terang, dan tertib bagi para penjual gorengan dan pedagang kaki lima tanpa rasa cemas digusur. BPR milik pemerintah daerah digerakkan aktif masuk ke lorong-lorong pasar tradisional sejak subuh, menyediakan pinjaman modal usaha berbunga sangat rendah untuk membebaskan ribuan ibu-ibu pedagang sayur dari cengkeraman lintah darat harian.
Pemerintah daerah yang baik hadir sebagai wasit yang adil di tengah persaingan ekonomi: ia berani membatasi serbuan gerai ritel modern agar tidak mematikan toko kelontong milik warga kampung, sembari memfasilitasi kelompok tani pedesaan agar produk beras dan sayurannya bisa diserap langsung oleh jaringan hotel dan rumah sakit daerah dengan harga yang layak.
Pemerintah daerah yang baik tidak memanjakan pengusaha besar sembari meminggirkan orang kecil; ia memastikan bahwa ketika ekonomi sebuah daerah bergerak maju melesat ke depan, gerobak-gerobak usaha rakyat kecil di bawah sana tidak ada satu pun yang tertinggal terperosok di pinggir jalan.
Jarum jam dinding di lorong kantor bupati itu berdentang pelan menunjukkan pukul lima sore.
Lampu-lampu sorot kuning yang menyinari deretan piagam emas berukir itu mulai dimatikan oleh petugas kebersihan gedung. Koridor lantai dua yang megah berlantai marmer mengilap itu perlahan-lahan berangsur gelap dan sunyi, menyisakan deretan bingkai kaca yang memantulkan bayangan jendela luar.
Puluhan piagam penghargaan itu akan tetap tergantung diam di dinding semen tersebut. Piagam-piagam itu bisa saja bertambah banyak tahun depan, dicetak di atas kertas yang lebih tebal, dan ditandatangani oleh pejabat yang lebih tinggi jabatannya.
Namun di ujung bukit kapur yang berjarak tiga puluh kilometer dari gedung megah itu, Pak Wardi baru saja menuangkan air sumur keruh dari jeriken plastik ke dalam tempayan tanah liat di sudut dapurnya. Di luar rumah bilik bambunya, debu jalanan berbatu yang rusak beterbangan ditiup angin petang yang kering.
Pak Wardi tidak butuh bupati yang memegang piala di televisi. Pak Wardi tidak butuh kantor dinas yang lantainya dilapisi marmer impor.
Bagi dirinya, dan bagi ratusan juta rakyat biasa yang tinggal di ribuan desa dan kelurahan di seluruh penjuru tanah air, definisi pemerintah daerah yang baik sebenarnya sangat sederhana, tidak rumit, dan tidak butuh teori administrasi publik dari perguruan tinggi luar negeri:
Pemerintah daerah yang baik adalah pemerintah yang kehadirannya membuat hidup warganya menjadi sedikit lebih mudah, sedikit lebih tenang, dan sedikit lebih bermartabat setiap harinya.
Sebuah pemerintah yang mampu memastikan bahwa ketika seorang ibu melahirkan anaknya di tengah malam, jalannya tidak rusak, bidannya ada, obatnya tersedia, air bersih mengalir ke dapurnya, dan anak yang baru lahir itu kelak memiliki masa depan yang cerah di atas tanah kelahirannya sendiri tanpa harus mengemis belas kasihan para pejabat yang sedang sibuk memamerkan piala di atas panggung kekuasaannya.







