Jalan setapak tanah liat itu berubah menjadi bubur lempung yang pekat. Roda belakang sepeda motor bebek tua milik Pak Hamdan terbenam separuh, berputar liar di tempat menyemburkan lumpur cokelat ke celana kain hitam dan tas ransel kumalnya.
Waktu baru menunjukkan pukul enam lewat lima belas menit pagi. Kabut dingin pegunungan masih tebal membungkus lereng perbukitan, namun napas pria berusia empat puluh dua tahun itu sudah tersengal-sengal.
Dengan sekuat tenaga, ia menuntun motornya melintasi jembatan gelondongan kayu kelapa yang licin di atas jurang sungai kecil. Di ujung jalan menanjak itu, berjarak dua kilometer lagi, berdiri bangunan Sekolah Dasar Negeri dengan tiga ruang kelas beratap seng berkarat.
Sudah sebelas tahun Pak Hamdan mengulang rute yang sama setiap pagi. Status kepegawaiannya di atas secarik kertas surat keputusan dinas pendidikan kabupaten masih tertulis singkat: Guru Honorer Daerah.
Gaji bulanannya? Empat ratus ribu rupiah.
Angka yang sering kali cair dirapel tiga bulan sekali, itu pun setelah bendahara sekolah bolak-balik menanyakan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah ke kantor dinas di ibu kota kabupaten.
Pada saat yang sama, hanya berjarak satu setengah jam perjalanan bermotor ke pusat kota, sebuah hotel berbintang lima sedang menyalakan lampu kristal ruang pertemuannya. Di panggung utama terbentang spanduk kain mengilap: Rembuk Koordinasi Transformasi Digital dan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Pembelajaran Sekolah Menengah Tingkat Daerah.
Para pejabat dinas berpakaian khaki licin duduk melingkari meja bundar beralas taplak satin. Mereka menyantap sarapan prasmanan aneka kue manis, mendengarkan paparan konsultan pendidikan asal ibu kota tentang kurikulum futuristik, komputasi awan, dan digitalisasi modul ruang kelas.
Kontras yang begitu tajam itu membuka tabir persoalan paling purba dalam lanskap pembangunan daerah: di luar seminar mewah dan jargon transformasi digital yang melangit, pendidikan di daerah sebenarnya sedang berhadapan dengan badai ketimpangan fisik, krisis kesejahteraan guru, dan tumpulnya kepekaan birokrasi anggaran.
Mari kita tengok potret fisik ruang kelas di luar batas jalan lingkar kota.
Narasi resmi pemerintah daerah selalu membanggakan angka alokasi anggaran fungsi pendidikan yang mencapai minimal dua puluh persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Angka yang secara normatif konstitusi tampak sangat perkasa.
Namun, mari bedah buku tebal penjabaran APBD itu.
Lebih dari delapan puluh persen dari alokasi dua puluh persen tersebut habis tersedot untuk membiayai pos belanja rutin: gaji pokok aparatur sipil negara, tunjangan profesi pegawai berstatus sertifikasi, dan biaya operasional kantor dinas.
Porsi belanja modal yang benar-benar dialokasikan untuk memperbaiki genteng bocor, mengganti balok kayu plafon yang dimakan rayap, atau membeli buku bacaan bergambar untuk anak-anak sekolah dasar perdesaan sering kali hanya menyisakan angka recehan di sudut lembaran anggaran.
Di sekolah tempat Pak Hamdan mengajar, plafon di ruang kelas empat sudah ambrol sejak musim penghujan dua tahun lalu.
Jika langit mendung gelap dan guntur mulai bergemuruh di puncak bukit, proses belajar-mengajar otomatis dihentikan. Meja dan kursi kayu reyot digeser merapat ke dinding semen yang belum dicat, menghindari kucuran air hujan yang membanjiri lantai tanah. Murid kelas empat dan lima digabung ke dalam satu ruangan kelas yang sama, hanya disekat oleh selembar papan tulis lipat yang cat hitamnya sudah mengelupas kusam.
Toilet sekolah? Hanya ada satu bilik jamban tanpa pintu kayu yang mengandalkan air tadahan ember retak.
Ketika pejabat dari kota datang meninjau menjelang masa akreditasi sekolah, kepala sekolah dipaksa memutar otak meminjam laptop milik para tetangga kampung untuk ditata di atas meja guru, sekadar demi memenuhi syarat administratif penilaian sarana teknologi informasi.
Sebuah panggung sandiwara pendidikan yang diproduksi secara terpaksa, semata-mata demi mengejar cap kelayakan formal di atas kertas sertifikat kementerian.
Di balik rapuhnya dinding fisik ruang kelas, krisis yang jauh lebih memilukan menyangkut martabat dan napas hidup para pendidik di garis depan.
Piramida ketenagakerjaan guru di daerah berdiri di atas fondasi yang sangat timpang.
Di pucuk piramida, ada segelintir guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) senior yang menikmati gaji bulanan stabil, tunjangan kinerja daerah, dan tunjangan profesi pendidik yang nilainya cukup untuk mencicil mobil keluarga. Mereka biasanya terkonsentrasi di sekolah-sekolah favorit di pusat kota kabupaten, dekat dengan kantor bupati dan fasilitas umum yang serba lengkap.
Namun semakin kita melangkah ke pinggiran, semakin ke pelosok desa, semakin ke pulau-pulau terluar, sosok guru PNS mendadak langka seperti embun di siang hari.
Beban operasional pengajaran di ribuan ruang kelas perdesaan praktis ditopang oleh pundak guru-guru honorer dan pegawai honorer tidak tetap.
Mereka adalah sarjana-sarjana muda pendidikan lulusan kampus lokal yang setiap hari berdiri di depan papan tulis mengajar matematika, bahasa Indonesia, dan ilmu pengetahuan alam. Mereka memegang tanggung jawab mencerdaskan puluhan anak bangsa, namun negara memperlakukan mereka lebih rendah ketimbang buruh kasar di proyek galian jalan.
Pak Hamdan harus menyambi menjadi buruh penderes getah karet di kebun milik kerabatnya setiap pukul dua siang setelah bel sekolah usai berdentang.
Teman sejawatnya, seorang guru honorer perempuan yang mengajar kelas satu, membuka jasa penatu kiloan dan berjualan gorengan di teras rumahnya pada malam hari demi menutup biaya susu bayinya.
Bagaimana mungkin seorang guru bisa membaca buku literatur terbaru, merancang metode belajar yang kreatif, dan mendalami kesulitan psikologis murid-muridnya, jika pikirannya setiap malam terbelah oleh kecemasan apakah tabung gas elpiji melon di dapurnya besok pagi masih bisa menyala untuk memasak nasi?
Pemerintah daerah kerap berdalih bahwa pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja terkendala batasan formasi dan aturan fiskal dari kementerian pendayagunaan aparatur di Jakarta.
Dalih klise itu terus diulang setiap tahun dalam rapat-rapat kerja di dewan perwakilan rakyat daerah, sementara ratusan guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun menua perlahan, tersingkir oleh batasan usia seleksi, lalu pensiun tanpa pesangon sepeser pun dari kas daerah yang pernah mereka layani dengan cucuran keringat.
Tantangan ketiga yang tidak kalah mencekik adalah tumpukan beban administratif yang mengebiri naluri mendidik para guru.
Dalam satu dekade terakhir, ruang kelas di daerah diserbu oleh gelombang modernisasi birokrasi yang salah arah. Guru tidak lagi dinilai dari seberapa sabar ia membimbing seorang murid yang kesulitan membaca huruf abjad, melainkan dinilai dari seberapa lincah jarinya mengunggah berkas ke aplikasi perizinan dan penilaian kinerja kementerian.
Setiap malam, para guru di daerah harus duduk berjam-jam menatap layar laptop atau telepon pintar.
Mereka mengisi instrumen capaian kurikulum, mengunggah dokumentasi foto kegiatan belajar bersama murid, mengumpulkan bukti karya pengajaran mandiri, dan menyusun laporan evaluasi yang rumit demi memenuhi target poin kinerja digital.
Bagi sekolah di perdesaan yang sinyal internet selulernya timbul-tenggelam ditiup angin, tuntutan digitalisasi administratif ini menjelma menjadi siksaan fisik.
Seorang kepala sekolah dasar di kecamatan terpencil pernah bercerita bahwa setiap akhir bulan, ia dan para gurunya harus menaiki sepeda motor menempuh perjalanan sejauh lima belas kilometer menuju kantor kecamatan terdekat. Di sana, mereka duduk di emperan warung fotokopi hingga larut malam, hanya demi menumpang sambungan jaringan nirkabel milik kantor camat untuk mengunggah berkas pelaporan dana BOS dan data pokok pendidikan ke server pusat di Jakarta.
Waktu, tenaga, dan ruang batin para pendidik terkuras habis untuk melayani dahaga data statistik para pejabat di kementerian.
Ruang kelas kehilangan percakapan mendalam antara manusia dan manusia. Pendidikan direduksi menjadi pabrik pengolahan dokumen administratif: guru sibuk mengisi tabel aplikasi, kepala sekolah sibuk menyusun kuitansi pertanggungjawaban spanduk, dan murid-murid dibiarkan mengerjakan lembar kerja siswa secara mekanis tanpa panduan dialog yang menghidupkan rasa ingin tahu.
Lalu bagaimana dengan ekosistem sosial di sekitar pagar sekolah?
Pendidikan di daerah tidak berdiri di ruang hampa yang steril dari himpitan kemiskinan struktural masyarakatnya.
Di banyak wilayah pertanian gurem dan pesisir nelayan tradisional, angka putus sekolah dan pernikahan usia anak masih menjadi hantu yang menakutkan.
Ketika musim panen raya jagung atau musim tangkap ikan tongkol tiba, ruang-ruang kelas di sekolah perdesaan mendadak lengang ditinggalkan murid-muridnya. Anak-anak lelaki dipaksa orang tuanya turun ke laut membantu menarik jaring nelayan, sementara anak-anak perempuan diminta tinggal di rumah mengasuh adik-adiknya atau membantu menjemur ikan asin di dermaga.
Bagi keluarga miskin yang berada di batas garis kelaparan, sekolah sering kali dipandang sebagai biaya peluang yang merugikan (opportunity cost). Menyekolahkan anak hingga tamat SMA dipandang sebagai beban pengeluaran yang tidak realistis jika dibandingkan dengan mempekerjakan mereka di sawah untuk mendatangkan uang tunai tambahan bagi dapur keluarga.
Pemerintah daerah sering kali abai menjembatani jurang sosial ekonomi ini.
Dinas pendidikan bekerja di jalurnya sendiri mengurusi kurikulum, dinas sosial bekerja di jalurnya sendiri membagikan beras bantuan, dan dinas tenaga kerja berjalan tanpa pernah berkoordinasi.
Tidak ada intervensi terpadu yang memastikan bahwa anak dari keluarga penerima bantuan sosial wajib bertahan di bangku sekolah dengan jaminan transportasi antar-jemput gratis atau beasiswa biaya hidup harian yang memadai.
Pendidikan daerah dibiarkan bertarung sendirian melawan kerasnya himpitan kemiskinan kultural dan ekonomi yang mengakar di rumah-rumah penduduk.
Jika pemerintah daerah benar-benar memiliki nyali dan kehendak politik untuk menyelamatkan masa depan generasinya, terobosan yang dibutuhkan sesungguhnya tidak memerlukan jargon-jargon teknologi yang muluk.
Langkah pertamanya sangat konkret: kembalikan martabat para guru di garis depan melalui keberanian alokasi anggaran APBD.
Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memiliki wewenang penuh untuk menetapkan standar upah minimum bagi tenaga honorer pendidik di daerahnya melalui skema insentif daerah yang mengikat secara hukum. Pangkas belanja-belanja seremonial yang tidak penting: kurangi perjalanan dinas luar kota pejabat dinas, tunda renovasi gedung kantor bupati, dan batalkan pembelian mobil dinas baru.
Alihkan puluhan miliar rupiah anggaran kas pemda itu untuk memastikan tidak ada lagi guru honorer di pelosok desa yang menerima upah di bawah standar kebutuhan hidup layak manusiawi.
Langkah kedua: lakukan pemangkasan birokrasi dan bebaskan guru dari jerat administrasi digital yang semu.
Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan harus berani mengambil sikap pasang badan untuk melindungi waktu mengajar para pendidiknya. Bentuk tenaga administrasi khusus berbasis operator sekolah yang digaji resmi oleh APBD untuk mengurusi seluruh tetek-bengek pengisian aplikasi pelaporan kementerian.
Biarkan para guru memusatkan seratus persen pikiran, empati, dan energinya untuk mengajar di kelas, membaca buku, mendengarkan curahan hati para murid, dan menyulut api rasa ingin tahu anak-anak di atas bangku kayu.
Langkah ketiga: fokuskan pembangunan fisik sekolah pada fasilitas sanitasi, perpustakaan bacaan bermutu, dan akses jalan poros pendidikan yang aman.
Sebuah sekolah tidak butuh papan tulis interaktif digital seharga puluhan juta rupiah jika atap ruang kelasnya masih bocor dan toiletnya berbau busuk tanpa pasokan air bersih.
Sediakan air mengalir di setiap toilet sekolah, sediakan ratusan judul buku cerita bergambar yang memantik imajinasi anak-anak desa, dan ratakan aspal jalan penghubung antardusun agar anak-anak tidak perlu lagi meniti jembatan kayu licin di atas jurang sungai demi bisa mengeja huruf di ruang kelas.
Jam di dinding kelas empat menunjukkan pukul dua belas siang. Lonceng besi tua yang digantung di dekat tiang bendera dipukul tiga kali oleh penjaga sekolah. Suaranya berdenting nyaring menggetarkan udara perbukitan yang mulai hangat.
Pintu kayu ruang kelas terbuka. Puluhan murid bertelanjang kaki berhamburan keluar lapangan upacara beralas rumput liar, tertawa riang sambil menenteng tas plastik berisi buku tulis bergaris yang sudutnya mulai terlipat.
Pak Hamdan melangkah keluar dari ruangan kelas, menyeka debu kapur putih yang menempel di ujung jari-jarinya ke kain celana. Matanya menatap punggung anak-anak muridnya yang berlarian pulang menyusuri jalan setapak berbukit.
Di antara anak-anak yang berlari tanpa alas kaki itu, mungkin ada yang kelak menjadi dokter spesialis bedah, insinyur perancang jembatan, hakim yang adil, atau bupati yang memimpin daerah tersebut tiga dekade mendatang.
Masa depan peradaban daerah itu sedang tumbuh dan bernapas di dalam tubuh-tubuh mungil yang setiap hari menembus kabut dan jalan berlumpur demi mendengarkan suara Pak Hamdan di depan papan tulis yang rapuh.
Pendidikan daerah pada akhirnya bukan diuji dari seberapa canggih presentasi para pejabat di hotel berbintang lima di pusat kota.
Pendidikan daerah diuji dari satu hal yang paling sunyi di ujung bukit sana: seberapa adil negara memperlakukan guru-guru seperti Pak Hamdan yang tetap setia menyalakan lilin peradaban di tengah dinginnya lumpur dan gelapnya keterbatasan ruang kelas, demi memastikan anak-anak orang miskin tetap memiliki hak untuk bermimpi di tanah tumpah darah mereka sendiri.






