Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah: Siapa Bertanggung Jawab?

Pukul enam lewat empat puluh lima menit pagi. Halaman depan Sekolah Menengah Pertama Negeri itu mendadak seperti pasar tumpah. Deretan mobil minibus pribadi, sepeda motor matik, dan becak kayuh tumpah ruah berebut ruang di badan jalan raya sempit yang belum dilebarkan sejak dekade lalu.

Klakson bersahut-sahutan memekakkan telinga. Asap knalpot mengepul pekat menampar wajah anak-anak berseragam putih-biru yang baru turun dari boncengan motor orang tuanya.

Di depan pintu gerbang besi bercat hijau daun, seorang guru pria paruh baya mengenakan kemeja batik dinas berdiri tegak menyambut para siswa. Tangannya bersedekap ramah, tersenyum tipis membalas ciuman tangan para murid yang melintas terburu-buru mengejar bel tanda masuk kelas.

Pemandangannya tampak begitu damai, tertib, dan mencerminkan potret ideal dunia pendidikan di daerah.

Namun, di ruang guru lantai dua, ketegangan sunyi sedang membara.

Di atas meja kayu kepala sekolah, tergeletak surat aduan resmi berstempel kantor advokat hukum swasta. Seorang wali murid mengancam akan mempolisikan salah satu guru wali kelas karena menyita telepon genggam anaknya yang tertangkap basah asyik menonton video saat jam pelajaran matematika berlangsung. Orang tua tersebut berdalih hak asasi sang anak telah dilanggar dan penyitaan gawai telah merusak kesehatan mental sang buah hati.

Di sudut lain ruangan, seorang guru honorer muda sedang memijat pelipisnya yang berdenyut pusing. Di layar komputernya, terbuka puluhan kolom isian aplikasi pelaporan profil pelajar yang harus diunggah tepat waktu ke sistem kementerian pusat, sementara kurikulum baru menuntutnya mengubah total metode evaluasi belajar dalam hitungan minggu tanpa pelatihan teknis yang memadai.

Sementara itu, ratusan kilometer dari ruang guru tersebut, pejabat dinas pendidikan kota sedang menandatangani nota kesepahaman program pencegahan perundungan dan pembentukan karakter anak di hotel berbintang.

Ketika seorang murid terlibat aksi tawuran antarperguruan di malam minggu, ketika angka kecanduan judi daring di kalangan remaja melonjak tajam, atau ketika kemampuan literasi dasar membaca anak-anak sekolah menengah jeblok ke titik nadir, jari telunjuk publik langsung teracung ke segala penjuru.

Orang tua menyalahkan guru yang dianggap tidak becus mengajar di kelas. Sekolah menyalahkan orang tua yang melempar tanggung jawab pengasuhan anak secara buta. Dan keduanya serempak menuding pemerintah daerah yang dianggap pelit mengalokasikan anggaran pendidikan bermutu.

Pertengkaran klasik itu kembali mengapung ke permukaan: ketika masa depan seorang anak terombang-ambing di persimpangan jalan, siapa sebenarnya yang paling memegang tanggung jawab moral dan struktural?

Mari kita bedah titik tumpu pertama: ruang kelas dan beban psikologis para pendidik.

Ada pergeseran budaya yang sangat drastis dalam memandang sosok guru di lingkungan sekolah hari ini.

Tiga dekade lalu, guru adalah figur otoritas moral yang nyaris mutlak di mata masyarakat desa dan perkotaan. Ketika seorang murid nakal dijewer telinganya oleh guru kelas karena membolos pelajaran, sang anak tidak berani mengadu kepada orang tuanya di rumah. Pasalnya, jika ketahuan mengadu, ayahnya justru akan menambahkan hukuman serupa di rumah karena dianggap telah mempermalukan nama baik keluarga.

Hari ini, pendulum zaman telah berayun ke titik ekstrem yang berlawanan.

Hubungan sakral antara pendidik dan murid telah mengalami komodifikasi menjadi hubungan transaksi penyedia jasa dan konsumen. Sebagian orang tua memandang sekolah layaknya tempat penitipan anak berbayar atau bengkel perbaikan moral otomatis: anak diserahkan setiap pagi, dan sekolah berkewajiban mengembalikannya pada sore hari dalam wujud manusia yang pintar, santun, dan berkarakter mulia.

Ketika sang anak gagal menunjukkan prestasi akademik atau berperilaku menyimpang di luar pagar sekolah, pihak pertamalah yang diseret ke meja hijau adalah sang guru.

Akibatnya, fenomena kelumpuhan otoritas melanda ruang-ruang kelas (pedagogical paralysis).

Banyak guru di daerah kini memilih bermain di zona paling aman secara hukum: bersikap apatis dan mekanis. Mereka masuk ke ruang kelas, membuka buku teks paket panduan, membacakan materi pelajaran selama dua jam pelajaran, memberi tugas latihan soal, lalu pulang ke rumah tanpa berani menegur atau mendisiplinkan murid yang bersikap kurang ajar.

“Kami takut dilaporkan ke polisi dengan pasal perlindungan anak, Mas,” bisik seorang guru senior di kantin sekolah dengan nada putus asa. “Lebih baik cari selamat. Anak itu mau memperhatikan atau asyik mengobrol sendiri di pojok belakang, kami biarkan saja. Asal nilai rapornya diisi angka tuntas batas minimal kelulusan, urusan beres dan orang tua tidak akan protes datang ke kantor.”

Ketika ruang kelas kehilangan keberanian untuk menegakkan disiplin dan membentuk etika karena dihantui ancaman kriminalisasi hukum, sekolah secara perlahan terdegradasi menjadi sekadar gedung tempat penitipan raga anak-anak di pagi hari.

Namun, menyalahkan para guru tentu saja tidak adil jika kita tidak melihat tumpukan beban administratif yang menindih punggung mereka setiap hari.

Di sinilah peran pemerintah daerah dan pemerintah pusat kerap kali menjadi sumber kekacauan paling mendasar.

Alih-alih membiarkan para pendidik memusatkan seluruh pikiran dan energinya untuk menyelami keunikan karakter para muridnya, birokrasi pendidikan memperlakukan para guru layaknya juru ketik data statistik massal.

Setiap beberapa tahun sekali, rezim pengambil kebijakan di Jakarta meluncurkan kurikulum baru dengan istilah-istilah teknokratis yang sukar dicerna nalar awam. Paradigma pembelajaran diubah, format silabus dibongkar total, dan instrumen penilaian dirumitkan berlipat ganda.

Seorang guru mata pelajaran tidak lagi cukup mengajar di depan papan tulis. Setiap malam, mereka harus begadang di depan laptop hingga tengah malam demi mengisi lembaran instrumen capaian kompetensi, mengunggah bukti karya mandiri ke platform digital kementerian, mengisi evaluasi kinerja berbasis aplikasi, serta menyusun laporan pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah.

Energi mental para guru telah diperas habis oleh mesin administrasi sebelum mereka sempat menatap mata para muridnya di pagi hari.

Bagaimana mungkin seorang guru kelas bisa mendeteksi perubahan gelagat murung seorang siswi korban kekerasan seksual di rumahnya, atau menyadari ada murid laki-laki yang sedang dipalak uang jajannya oleh geng senior di belakang toilet sekolah, jika mata dan pikiran sang guru tertutup oleh tumpukan berkas akreditasi dan target unggah dokumen kinerja bulanan?

Belum lagi urusan ketidakadilan kesejahteraan yang menampar akal sehat peradaban.

Di banyak pelosok kabupaten, ribuan guru honorer yang mengajar di garis depan pendidikan dasar masih menerima upah bulanan sebesar tiga ratus ribu hingga lima ratus ribu rupiah per bulan—angka yang jauh di bawah standar upah minimum buruh pabrik garmen. Mereka terpaksa menyambi menjadi pengemudi ojek daring atau berjualan pulsa telepon di sore hari demi menyambung hidup keluarganya sendiri.

Pemerintah menuntut para guru melahirkan generasi penerus bangsa yang unggul dan berdaya saing global, namun negara sendiri memperlakukan ratusan ribu pendidiknya dengan upah yang bahkan tidak cukup untuk membeli susu formula anak kandung mereka sendiri di rumah.

Lalu, bagaimana dengan benteng pertahanan kedua yang paling mendasar: ruang keluarga di rumah?

Di sinilah letak akar kepalsuan terbesar dalam perdebatan moral publik.

Banyak orang tua masa kini yang merasa telah menunaikan kewajiban pengasuhan tertingginya hanya dengan membelikan sang anak telepon pintar tercanggih, menyediakan kuota internet nirkabel berkecepatan tinggi di kamar tidur, dan mencukupi kebutuhan pakaian bermerek.

Gawai pintar disodorkan sejak usia dini sebagai jalan pintas untuk membungkam rengekan tangis anak saat orang tua sedang sibuk mengurus pekerjaan kantor atau berselancar di media sosial pribadi.

Kamar tidur anak menjelma menjadi wilayah teritorial asing yang tidak pernah dimasuki oleh orang tuanya sendiri.

Di dalam kamar yang tertutup rapat ber-AC itu, seorang anak remaja berinteraksi dengan algoritma media sosial global selama delapan hingga sepuluh jam sehari. Mereka menelan mentah-mentah nilai-nilai konsumtivisme liar, paparan kekerasan jalanan, gaya hidup pamer kekayaan semu, hingga pengaruh kelompok pergaulan bebas tanpa ada pendampingan, dialog, dan penyaringan nilai-nilai moral dari sang ayah maupun ibu.

Waktu makan malam bersama di meja makan keluarga telah lama lenyap digantikan oleh kesunyian yang dingin, di mana setiap anggota keluarga menatap layar bercahaya masing-masing dengan jari yang sibuk menggeser konten.

Ketika anak tersebut kemudian terseret ke dalam kasus perkelahian massal dengan senjata tajam di jalan lingkar luar kota pada pukul dua dini hari, orang tua tersebut datang ke kantor polisi dengan wajah kaget dan terisak-isak, mengaku tidak pernah tahu apa yang dilakukan anaknya di luar rumah selama ini.

Pendidikan karakter tidak pernah bisa diimpor dari bangku sekolah atau diunduh dari aplikasi internet. Fondasi kejujuran, rasa empati terhadap sesama manusia, batasan sopan santun, dan ketahanan mental menghadapi penolakan sosial hanya bisa ditempa di atas ubin ruang tamu rumah, melalui keteladanan nyata perbuatan orang tua sehari-hari.

Melempar seluruh beban pembentukan karakter anak ke pundak sekolah sementara orang tua abai membangun komunikasi di rumah adalah sebuah bentuk pelepasan tanggung jawab moral yang paling pengecut dalam struktur peradaban modern.

Dan faktor terakhir yang memegang simpul kendali struktural adalah komitmen politik alokasi anggaran pemerintah daerah.

Undang-Undang Dasar secara tegas mengamanatkan bahwa minimal dua puluh persen anggaran negara wajib dialokasikan untuk sektor pendidikan.

Namun mari buka lembaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di ratusan kabupaten dan kota.

Sebagian besar alokasi dua puluh persen anggaran pendidikan itu tersedot habis untuk membayar pos belanja pegawai: gaji pokok aparatur sipil negara, tunjangan profesi guru, dan biaya operasional kantor dinas. Porsi anggaran yang benar-benar tersisa untuk belanja peningkatan mutu pedagogis, pengadaan buku perpustakaan yang berkualitas, serta perbaikan fasilitas fisik gedung sekolah sering kali hanya menyisakan angka receh di pojok tabel.

Di sebuah sekolah dasar negeri di pesisir muara sungai kabupaten, seorang kepala sekolah mengajak melihat kondisi tiga ruang kelas yang plafon atapnya ambrol termakan rayap. Ketika musim penghujan tiba, air hujan membanjiri lantai keramik yang retak-retak. Para murid terpaksa belajar berdesakan di lorong teras musala sekolah.

Proposal permohonan dana rehabilitasi gedung sudah dikirimkan berkali-kali ke dinas pendidikan kabupaten lewat musyawarah perencanaan pembangunan tahunan, namun tidak pernah lolos seleksi dengan alasan keterbatasan fiskal daerah.

Pada saat yang bersamaan, di pusat kota kabupaten yang sama, bupati dan jajaran dewan perwakilan rakyat daerah baru saja menyetujui pengadaan deretan mobil dinas baru seharga ratusan juta rupiah per unit dan proyek renovasi pagar taman rumah dinas yang menghabiskan miliaran rupiah.

Pemerintah daerah tidak bisa mencuci tangan dari rusaknya moralitas dan kualitas generasi mudanya jika anggaran kas daerahnya sendiri lebih gemar membiayai kemewahan seremonial kekuasaan ketimbang memastikan bahwa atap gedung sekolah rakyat tidak roboh menimpa kepala anak-anak saat jam pelajaran berlangsung.

Pemerintah daerah memegang kewenangan mutlak untuk memastikan pemerataan fasilitas: memastikan bahwa sekolah di lereng bukit terpencil memiliki akses internet dan kualitas laboratorium yang setara dengan sekolah favorit di pusat kota, memastikan kuota zonasi penerimaan siswa baru berjalan adil tanpa jalur titipan anak pejabat, dan memberikan perlindungan hukum yang jelas dan tegas bagi para guru yang sedang menjalankan tugas pendisiplinan murid secara proporsional.

Jam di dinding kelas menunjukkan pukul satu siang. Bel tanda berakhirnya jam pelajaran berbunyi nyaring sebanyak tiga kali.

Pintu-pintu ruangan kelas terbuka serentak. Ratusan murid berhamburan keluar membawa tas ransel berat di punggungnya, berlarian melintasi lapangan upacara semen menuju gerbang sekolah dengan tawa riang yang lepas tanpa beban.

Di tepi jalan raya yang kembali padat merayap, para orang tua telah menunggu di atas sadel motornya, melambaikan tangan menyambut buah hatinya.

Seorang guru piket berdiri di tepi trotoar, memandu seorang siswi kelas tujuh menyeberang jalan raya di antara deru truk ekspedisi yang melaju kencang. Tangannya terentang tegas menghentikan laju kendaraan, memastikan kaki sang siswi mendarat selamat di trotoar seberang.

Anak-anak itu melangkah pulang ke rumah masing-masing membawa bekal catatan pelajaran di buku tulis dan rekaman pengalaman pergaulan seharian.

Masa depan seorang anak manusia pada hakikatnya adalah sebuah bangunan yang ditopang oleh tiga pilar utama yang tidak boleh ada satu pun yang patah: keteladanan cinta kasih orang tua di rumah, keberanian dedikasi para guru di dalam ruang kelas, serta jaminan keadilan fasilitas dan regulasi dari negara melalui pemerintahnya.

Jika salah satu dari ketiga pilar itu lari dari tanggung jawab dan sibuk saling melempar kesalahan saat ada dinding yang retak, maka seluruh bangunan karakter anak tersebut akan runtuh seketika—dan yang paling pertama tertimpa reruntuhannya adalah masa depan peradaban daerah itu sendiri.