Pagar besi tempa hitam itu tingginya hampir tiga meter. Ujung-ujungnya runcing menyerupai mata tombak kuno, dilapisi cat warna emas mengilap. Di pintu gerbang utama yang selalu tertutup separuh, dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja berseragam lengkap berdiri tegak dengan tatapan mata menyelidik ke setiap orang yang melintas.
Di balik pagar kokoh itu, terhampar halaman rumput jepang yang dipangkas rapi tanpa sehelai pun daun kering. Air mancur mini memancurkan air jernih di tengah kolam bundar. Di belakangnya, berdiri megah gedung kantor bupati berlantai empat dengan pilar-pilar beton bulat bergaya neoklasik yang angkuh mencakar langit kota.
Pemandangannya indah, megah, dan sangat berwibawa.
Namun bagi seorang kakek petani yang berjalan kaki melintas di luar trotoar pagar besi itu, kompleks perkantoran tersebut terasa seperti sebuah benteng terlarang.
Jarak rumahnya di desa sebenarnya hanya sepuluh kilometer dari pusat pemerintahan itu. Secara peta administratif, ia dan sang bupati berpijak di atas tanah kabupaten yang sama. Sang kakek rutin membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahun, dan fotonya pernah masuk daftar pemilih tetap saat mencoblos di bilik suara pilkada tiga tahun lalu.
Tetapi siang itu, saat sandal jepit karetnya yang tipis menapak di aspal trotoar luar, jarak sepuluh kilometer itu terasa bagaikan ribuan mil perjalanan melintasi samudra.
Kakek itu tidak pernah berani melangkahkan kakinya melewati pintu gerbang pos penjagaan. Ia merasa gedung megah itu bukan miliknya. Ia merasa orang-orang berpakaian dinas necis di dalam sana berbicara dengan bahasa yang tidak pernah ia mengerti.
Di tengah era otonomi daerah yang sudah berjalan lebih dari dua dekade—era yang awalnya dijanjikan akan memotong jarak antara penguasa dan rakyatnya—sebuah ironi purba justru kian mengkristal: mengapa pemerintah daerah hari ini justru terasa begitu jauh, dingin, dan berjarak dari denyut nadi kehidupan warganya sendiri?
Tembok pemisah pertama yang paling kasat mata dibangun dari arsitektur ruang dan kultur kekuasaan feodal yang diwarisi turun-temurun.
Ketika era reformasi meluncurkan undang-undang desentralisasi seperempat abad silam, mimpi besarnya sangat sederhana: kekuasaan ditarik dari Jakarta ke daerah agar para bupati, wali kota, dan kepala dinas bisa bekerja sedekat mungkin dengan rakyatnya. Urusan tidak perlu lagi menunggu titah kementerian di pulau seberang.
Namun yang kerap terjadi di lapangan bukanlah demokratisasi pelayanan, melainkan desentralisasi feodalisme.
Kekuasaan para bupati dan wali kota di banyak daerah bertransformasi layaknya kekuasaan para adipati di era kerajaan masa lalu. Kompleks perkantoran pemerintah sengaja dipindahkan ke pinggiran kota, dibangun terisolasi di kawasan perkantoran terpadu yang jauh dari permukiman padat dan pasar tradisional.
Kompleks itu dipagari tembok beton tinggi, dilengkapi pos penjagaan berlapis, dan dijaga protokoler ketat. Untuk masuk ke lobi kantor saja, seorang warga biasa harus menukar kartu identitas, melewati pemeriksaan pemindai logam, dan ditanya dengan nada curiga oleh petugas keamanan: mau menemui siapa, punya urusan apa, dan apakah sudah membawa surat janji temu resmi.
Sementara itu, para pejabatnya bergerak di jalan raya dengan cara yang kian menjauhkan diri dari tanah rakyat.
Mobil-mobil dinas sport utility vehicle (SUV) bermesin besar dengan kaca film hitam gelap melesat kencang membelah kemacetan kota. Di depannya, mobil patroli polisi menyalakan sirene raungan strobo biru yang memaksa pengendara sepeda motor buruh pabrik dan angkutan kota menepi ke bahu jalan berdebu.
Dari balik kaca mobil yang gelap, dingin oleh hembusan AC, dan kedap suara, jalanan yang berlubang tidak terasa guncangannya. Bau busuk sampah yang menumpuk di parit kota tidak tercium aromanya. Dan tatapan mata lelah para pedagang asongan di lampu merah tidak pernah benar-benar menembus pandangan sang pejabat.
Kekuasaan daerah membungkus dirinya sendiri dalam kepompong kenyamanan dan kemewahan fasilitas, sampai-sampai mereka lupa pada tekstur tanah tempat mereka berpijak.
Tembok pemisah kedua yang tidak kalah tebal adalah belantara bahasa teknokratis dan tirani administratif.
Di ruang-ruang rapat dinas dan forum musyawarah perencanaan pembangunan, birokrasi daerah berbicara menggunakan bahasa yang sangat steril, dingin, dan terasing dari akal sehat orang kampung.
Mereka mendiskusikan lokus stunting, realisasi serapan anggaran berbasis akrual, penilaian indeks reformasi birokrasi, standar pelayanan minimal, cascading kinerja program, dan mitigasi deviasi devisa fiskal daerah.
Istilah-istilah serapan bahasa asing dihamburkan ke udara dengan fasih dalam salindia presentasi berwarna-warni yang sarat diagram labirin.
Seorang warga desa yang datang mengadu tentang jembatan bambunya yang hanyut diterjang banjir bandang akan terperangah kebingungan di depan meja dinas.
Alih-alih langsung mengirimkan truk batu kali dan kayu gelondongan untuk memperbaiki jembatan tersebut, dinas terkait akan merespons dengan tata bahasa prosedur baku yang membingungkan:
“Aduan bapak belum masuk dalam usulan Musrenbangdes tahun berjalan. Nanti tolong koordinasikan dengan Badan Permusyawaratan Desa agar dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun depan, lalu diinput ke aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah agar bisa dievaluasi dalam Forum Perangkat Daerah tingkat kabupaten pada triwulan pertama.”
Bagi birokrat, jawaban itu sangat tertib, taat regulasi, dan aman dari temuan audit pemeriksa keuangan.
Namun bagi para petani yang anak-anaknya harus menyeberangi arus sungai deras dengan bergelantungan pada kawat tali demi bisa sampai ke gedung sekolah dasar, bahasa birokrasi itu terdengar seperti pengusiran halus yang sangat menyakitkan hati.
Birokrasi daerah telah kehilangan kemampuan untuk berbahasa manusiawi. Mereka menukar empati dan kepekaan sosial dengan kepatuhan buta pada alur formulir dan kode rekening aplikasi digital kementerian di Jakarta.
Rakyat tidak lagi dilihat sebagai manusia berdarah dan bernyawa yang sedang kesusahan, melainkan diperlakukan sekadar sebagai angka statistik yang harus dimasukkan ke dalam kolom baris tabel evaluasi kinerja.
Lalu bagaimana dengan media sosial dan aplikasi digital pelayanan publik yang digadang-gadang sebagai jembatan penghubung modern?
Dalam satu dekade terakhir, hampir setiap pemerintah kabupaten dan kota di seluruh penjuru negeri berlomba-lomba meluncurkan program kota pintar (smart city). Anggaran miliaran rupiah digelontorkan untuk membangun ruang kendali berlayar sentuh modern (command center) dan menciptakan puluhan aplikasi pengaduan warga berbasis telepon pintar.
Bupati dan kepala dinas bangga memamerkan inovasi digital itu saat diliput stasiun televisi nasional.
Namun di lapangan, jembatan digital itu sering kali hanyalah etalase kosmetik yang mati suri.
Seorang pemuda desa mencoba mengunduh aplikasi pengaduan resmi milik pemerintah kabupaten untuk melaporkan tumpukan limbah plastik liar yang menyumbat saluran pembuangan air di desanya.
Langkah pertamanya langsung terbentur: aplikasi tersebut menuntut pendaftaran akun yang rumit, meminta swafoto memegang KTP, dan sering kali mengalami gangguan server (system error). Ketika laporan berhasil dikirim setelah memakan waktu berjam-jam, status laporan tersebut hanya berhenti pada label: Menunggu Disposisi Petugas.
Berminggu-minggu berlalu, berbulan-bulan berganti, status laporan itu tidak pernah berubah. Tidak ada satu pun petugas dinas yang datang ke lokasi dengan sekop atau truk sampah.
Sementara itu, akun media sosial resmi milik dinas terkait setiap hari terus memperbarui unggahan: foto kepala dinas sedang menghadiri apel pagi bersama, ucapan selamat hari ulang tahun kementerian, atau video pendek pejabat yang sedang membagi-bagikan plakat cenderamata dalam sebuah seminar di hotel berbintang.
Ketika warga menuliskan keluhannya di kolom komentar unggahan tersebut, admin dinas membalasnya dengan templat jawaban otomatis yang dingin: Terima kasih informasinya, laporan Anda telah kami teruskan ke bidang terkait untuk ditindaklanjuti.
Teknologi digital yang semestinya meruntuhkan sekat birokrasi justru dipakai sebagai peredam kejut baru. Aplikasi menjadi benteng virtual yang sangat efektif untuk menyaring, menahan, dan mengabaikan jeritan warga tanpa para pejabat perlu menatap mata orang yang sedang menderita.
Tembok ketiga yang membuat pemerintah daerah terasa melayang jauh di angkasa adalah pergeseran kiblat loyalitas birokrasi itu sendiri.
Dalam teori demokrasi perwakilan, pemerintah daerah dipilih oleh rakyat dan digaji dari uang pajak rakyat, sehingga kiblat pengabdian tertinggi aparatur semestinya menghadap ke arah kesejahteraan rakyat di daerah tersebut.
Namun dalam praktik politik dan administrasi sehari-hari, kiblat loyalitas birokrasi daerah terbelah menjadi dua arah yang sama sekali tidak menoleh ke arah rakyat.
Arah kiblat pertama menghadap ke atas: Jakarta.
Pemerintah daerah hidup di bawah bayang-bayang ratusan aturan, instruksi, surat edaran, dan indikator penilaian yang diterbitkan oleh puluhan kementerian dan lembaga pusat.
Energi para kepala dinas dan pejabat eselon habis terkuras untuk memuaskan selera kementerian pusat: mengejar predikat opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, mengejar nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berkategori A dari Kemenpan-RB, serta memastikan target serapan dana alokasi khusus pusat tercapai tepat waktu agar tidak terkena sanksi pemotongan transfer kas.
Para birokrat daerah jauh lebih takut mendapat teguran tertulis dari seorang direktur jenderal di Jakarta ketimbang mendengar keluhan puluhan pedagang pasar tradisional yang lapaknya kebanjiran got busuk.
Arah kiblat kedua menghadap ke samping: patronase politik sang bupati atau wali kota.
Di era pilkada langsung yang berbiaya mahal, jabatan kepala dinas, kepala badan, hingga camat kerap kali tidak ditentukan oleh kecakapan kepemimpinan dan rekam jejak pengabdian lapangan, melainkan ditentukan oleh seberapa besar loyalitas politik sang pejabat dalam menyokong kekuasaan bupati petahana atau partai pengusungnya.
Pejabat daerah lebih sibuk mengamankan agenda-agenda politis sang penguasa: memastikan proyek-proyek aspirasi dewan berjalan lancar, memfasilitasi kebutuhan logistik seremonial tim sukses, dan memoles citra publik sang kepala daerah menjelang masa kontestasi pemilihan berikutnya.
Ketika kiblat birokrasi hanya mengarah ke atas demi kepatuhan administratif dan mengarah ke patronase politik demi kelangsungan jabatan empuk, maka rakyat kebanyakan yang berdiri di luar pagar secara otomatis menjadi kelompok yang terlupakan.
Rakyat hanya diingat dan disapa dengan ramah setiap lima tahun sekali: saat suara mereka di bilik pemungutan suara dibutuhkan untuk melanggengkan kekuasaan di atas kursi empuk tersebut.
Jam di dinding pos penjagaan kantor bupati menunjukkan pukul empat lewat tiga puluh menit sore. Bel tanda jam kerja usai berbunyi nyaring dari pengeras suara gedung utama.
Pintu gerbang besi tempa hitam setinggi tiga meter itu dibuka lebar-lebar oleh petugas satpam.
Iring-iringan mobil dinas berplat merah mulai meluncur keluar satu demi satu. Kaca mobilnya yang gelap memantulkan kilatan sinar matahari senja yang berwarna merah tembaga. Mobil-mobil itu melaju mulus di atas aspal jalan raya protokol, berbelok cepat di persimpangan alun-alun kota, lalu menghilang di kejauhan menuju kompleks perumahan pejabat yang asri.
Di trotoar luar yang sempit dan berdebu, sang kakek petani tadi masih duduk bersandar di bawah pohon peneduh, menunggu angkutan desa terakhir yang tak kunjung melintas. Di sampingnya tergeletak karung plastik berisi sayuran layu yang tidak habis terjual di pasar hari itu.
Ia menatap gerbang megah kantor bupati yang kini kembali ditutup dan digembok rapat oleh petugas rantai besi.
Gedung itu berdiri tegak di tanah airnya. Uang pembangunannya ditarik dari hasil bumi dan keringat para petani di desanya. Tetapi bagi dirinya, dan bagi jutaan orang kecil yang tersebar di pelosok-pelosok kampung, gedung megah itu tetaplah sebuah menara gading yang sunyi dan berjarak.
Pemerintah daerah terasa jauh bukan karena jarak geografisnya yang membentang puluhan kilometer di atas peta bumi.
Pemerintah daerah terasa jauh karena hati nurani para pengelolanya telah lama berpindah alamat: terkunci rapat di dalam ruang rapat hotel berbintang, tersandera oleh kepalsuan dokumen administratif yang rapi, dan terbius oleh wangi karpet merah kekuasaan yang membuat mereka lupa bahwa mandat kepemimpinan sejati tidak pernah diuji di depan panggung peresmian yang megah, melainkan diuji dari seberapa tulus telinga mereka mau mendengar keluh kesah orang-orang kecil yang berdiri kedinginan di luar pagar besi istana mereka.







