Bayangkan sebuah panggung sandiwara yang riuh rendah. Di atasnya, para pemain—remaja-remaja kita—sedang mementaskan lakon kehidupan mereka. Lakon yang penuh dengan gelak tawa, persahabatan, cinta monyet, hingga ambisi masa depan. Penonton—kita, para orang tua, guru, dan masyarakat—melihat pementasan ini dengan decak kagum. Kita memuji akting mereka yang terlihat begitu natural, begitu meyakinkan. “Ah, indahnya masa muda,” gumam kita dalam hati. Kita terbuai oleh premis universal bahwa masa remaja adalah masa keemasan, masa paling membahagiakan, masa di mana dunia terasa begitu luas dan penuh kemungkinan.
Tapi, pernahkah kita benar-benar menyempatkan waktu untuk mengintip ke belakang panggung? Di balik tirai beludru yang megah itu, suasana jauh berbeda. Di situlah kenyataan sesungguhnya bersembunyi. Di sana, kita mungkin akan menemukan seorang aktor muda yang sedang duduk di pojokan, tatapannya kosong, tangannya gemetar hebat karena serangan kecemasan menjelang pementasan. Di sudut lain, seorang aktris muda sedang menangis sesenggukan, beban ekspektasi yang begitu berat membuatnya merasa tercekik, seolah-olah dia sedang memerankan tokoh yang sama sekali bukan dirinya. Ada juga yang sedang sibuk menenggak pil-pil ajaib atau meneguk cairan penghilang stres, karena tekanan dari sutradara—baca: orang tua atau tuntutan akademik—sudah tidak masuk akal lagi untuk dihadapi dengan tangan kosong.
Inilah wajah ganda masa remaja kita hari ini. Panggung depan yang berkilauan adalah narasi yang biasa kita konsumsi, sedangkan panggung belakang yang gelap dan penuh sesak oleh penderitaan mental adalah realitas yang seringkali kita abaikan, kita anggap remeh, atau bahkan kita tabukan. Kita, sebagai masyarakat, sepertinya lebih nyaman melihat pementasan yang indah daripada harus menghadapi kenyataan pahit yang terjadi di balik layar. Kita terjebak dalam delusi kolektif bahwa remaja kita “baik-baik saja” hanya karena mereka terlihat ceria di media sosial atau bisa mengikuti pelajaran di sekolah dengan lancar.
Padahal, angka-angka statistik sudah berteriak dengan sangat kencang, mencoba meruntuhkan benteng pertahanan delusi kita. Data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, misalnya, menunjukkan bahwa angka gangguan mental emosional pada penduduk berusia di atas 15 tahun mencapai 9,8%, naik signifikan dibanding tahun 2013 yang hanya 6%. Itu artinya, hampir satu dari sepuluh remaja kita sedang berjuang melawan gangguan mental. Dan angka ini belum termasuk kasus-kasus yang tidak terlaporkan karena ketakutan akan stigma atau ketidaktahuan akan adanya bantuan. Diperkirakan, jutaan remaja Indonesia menderita depresi, kecemasan, gangguan perilaku makan, dan bahkan memiliki pemikiran untuk bunuh diri. Bunuh diri sendiri, jangan salah, sudah menjadi salah satu penyebab utama kematian pada kelompok usia remaja di seluruh dunia.
Jika data ini adalah sebuah vonis, maka kita sedang menyaksikan eksekusi masal terhadap kesehatan mental generasi penerus bangsa kita. Dan siapa yang paling bertanggung jawab atas eksekusi ini? Tentu saja, kita semua. Tapi, dalam skala kebijakan publik, tanggung jawab terbesar jatuh pada pemerintah. Pemerintah, sebagai pemegang mandat kekuasaan, memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warga negaranya, termasuk kesehatan mental anak-anak dan remajanya. Namun, apa yang sudah dilakukan pemerintah sejauh ini?
Sistem kesehatan kita, harus diakui, masih sangat bias terhadap kesehatan fisik. Puskesmas, sebagai garda depan pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat, seringkali hanya fokus pada pengobatan penyakit fisik dasar. Kita bisa dengan mudah menemukan dokter umum di setiap Puskesmas untuk mengobati flu atau diare, tapi untuk urusan mental? Jangan harap. Di sinilah letak akar masalahnya: kita sedang mencoba memadamkan api yang melalap panggung belakang sandiwara tadi dengan hanya bermodalkan ember bocor di panggung depan.
Pemerintah sering membanggakan pencapaian di bidang kesehatan, seperti penurunan angka stunting atau peningkatan akses ke vaksinasi. Memang, ini adalah pencapaian yang patut diapresiasi. Tapi, kesehatan bukan sekadar tidak adanya penyakit fisik. Kesehatan adalah keadaan sejahtera yang utuh secara fisik, mental, dan sosial. Jika pemerintah hanya fokus pada satu aspek saja, maka itu adalah kegagalan sistemik. Kegagalan untuk melihat manusia secara utuh, kegagalan untuk melindungi kesehatan mental generasi muda.
Lalu, apa solusinya? Apakah kita harus membangun ribuan rumah sakit jiwa baru? Tentu tidak. Solusinya haruslah solutif, efektif, dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Dan solusi itu, menurut hemat saya, sangatlah sederhana: wajibkan keberadaan psikolog di setiap Puskesmas di Indonesia.
Mengapa psikolog? Dan mengapa di Puskesmas?
Pertama, remaja kita membutuhkan sosok yang kompeten dan terlatih untuk mendengarkan. Psikolog bukan sekadar teman curhat yang akan memberikan saran-saran dangkal atau kutipan motivasi yang basi. Psikolog adalah tenaga profesional yang memiliki keahlian dalam memahami perilaku manusia, mengidentifikasi gejala-gejala gangguan mental, dan memberikan intervensi yang tepat. Remaja membutuhkan ruang yang aman, ruang yang bebas dari penghakiman, ruang di mana mereka bisa mengeksplorasi emosi mereka tanpa rasa takut akan stigma. Psikolog bisa memberikan ruang ini.
Kedua, Puskesmas adalah tempat yang paling tepat untuk layanan kesehatan mental tingkat dasar. Puskesmas adalah pusat kesehatan yang paling dekat dengan tempat tinggal warga, paling terjangkau secara biaya (apalagi bagi peserta BPJS Kesehatan), dan paling mudah diakses tanpa harus mengantre panjang di rumah sakit besar. Menempatkan psikolog di Puskesmas akan mendekatkan layanan kesehatan mental ke masyarakat, meruntuhkan hambatan geografis dan finansial yang seringkali menjadi kendala bagi remaja untuk mencari bantuan.
Penempatan psikolog di Puskesmas bukan sekadar tambahan layanan, melainkan sebuah transformasi peran Puskesmas itu sendiri. Puskesmas tidak lagi hanya menjadi tempat untuk mengobati penyakit fisik yang sudah merebak, tapi juga menjadi tempat untuk mencegah gangguan mental yang lebih parah. Psikolog di Puskesmas bisa melakukan intervensi dini, memberikan konseling kepada remaja yang mulai menunjukkan gejala-gejala kecemasan atau depresi, sehingga mereka tidak perlu berakhir di rumah sakit jiwa atau melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri. Ini adalah bentuk investasi kesehatan jangka panjang yang sangat menguntungkan.
Tapi, pemerintah seringkali berlindung di balik alasan klasik: anggaran terbatas. Pemerintah merasa bahwa kesehatan mental adalah layanan “tersier” yang mahal dan belum menjadi prioritas. Ini adalah pola pikir yang sangat sempit dan berbahaya. Biaya yang harus dikeluarkan untuk mengobati gangguan mental yang parah, untuk rehabilitasi sosial, untuk kehilangan produktivitas, dan untuk biaya kematian akibat bunuh diri jauh lebih besar daripada biaya untuk menempatkan seorang psikolog di setiap Puskesmas. Ini bukan soal mahal atau murah, tapi soal prioritas. Soal keberanian pemerintah untuk berinvestasi pada kesehatan mental generasi mudanya.
Keraguan pemerintah juga sering diperkuat oleh fakta bahwa industri farmasi di Indonesia masih sangat rapuh. Kita masih sangat bergantung pada bahan baku impor untuk produksi obat-obatan farmasi, termasuk obat-obatan psikiatri. Monopoli Big Pharma membuat harga obat-obatan ini seringkali tidak terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Akibatnya, bahkan jika remaja kita berani mencari bantuan ke psikiater, mereka mungkin tidak bisa membeli obat-obatan yang mereka butuhkan. Ini adalah bentuk ketidakadilan sistemik yang harus segera diselesaikan.
Masalah kedua adalah rantai distribusi di Indonesia yang panjang, berbelit, dan seringkali tidak transparan. Dari pabrik ke distributor utama, lalu ke distributor cabang, kemudian ke apotek atau rumah sakit, setiap mata rantai mengambil untung. Ditambah lagi dengan praktik “permainan” antara oknum tenaga medis, rumah sakit, dan perusahaan farmasi yang bukan lagi rahasia umum. “Uang komisi” atau gratifikasi terselubung untuk melancarkan resep obat tertentu pada akhirnya akan dibebankan kepada pasien sebagai komponen harga obat. Ini adalah bentuk korupsi sistemik di sektor kesehatan yang secara langsung merenggut hak rakyat atas obat murah.
Dalam konteks kesehatan mental, ini berarti bahwa bahkan jika pemerintah berhasil menempatkan psikolog di Puskesmas, tantangan untuk mendapatkan pengobatan farmakologis yang terjangkau masih tetap ada. Psikolog, harus kita ingat, adalah tenaga kesehatan non-medis yang fokus pada intervensi psikologis, bukan pada pemberian obat-obatan. Jika seorang remaja membutuhkan pengobatan farmakologis, mereka tetap harus dirujuk ke psikiater atau dokter umum terlatih yang memiliki kewenangan untuk meresepkan obat-obatan psikiatri.
Oleh karena itu, penempatan psikolog di Puskesmas harus menjadi bagian dari strategi kesehatan yang lebih komprehensif. Pemerintah tidak bisa hanya menaikkan harga melalui pajak, tapi juga harus memberikan alternatif yang lebih sehat dan terjangkau bagi masyarakat. Air bersih untuk semua harus menjadi prioritas, agar masyarakat tidak lagi bergantung pada minuman kemasan yang mahal dan tidak sehat. Pemerintah juga harus serius membangun industri bahan baku obat dalam negeri agar kedaulatan farmasi kita terjaga.
Pajak MBDK, meskipun tujuannya mulia, tidak bisa menjadi satu-satunya solusi untuk mengatasi masalah diabetes di Indonesia. Ia harus didukung oleh kebijakan-kebijakan lain yang lebih komprehensif, seperti regulasi iklan makanan/minuman manis, edukasi gizi yang masif, dan penguatan layanan kesehatan primer di Puskesmas. Pemerintah harus berani menghadapi monopoli Big Pharma, memangkas rantai distribusi yang berbelit, dan memastikan kedaulatan farmasi dalam negeri terwujud.
Kembali ke masalah kesehatan mental remaja, penempatan psikolog di Puskesmas adalah langkah awal yang sangat krusial. Tapi, pemerintah tidak bisa berhenti di situ. Pemerintah juga harus meningkatkan ketersediaan dokter spesialis psikiatri, terutama di daerah-daerah luar Jawa. Kita tidak boleh membiarkan warga di pelosok terus-menerus menanti janji yang tidak kunjung lunas. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak akan pernah tercapai selama akses ke dokter spesialis masih dibatasi oleh letak geografis dan tebalnya dompet. Rakyat di perbatasan, di pulau-pulau kecil, dan di pedalaman hutan memiliki hak yang sama untuk sembuh.
Menutup tulisan ini, mari kita bayangkan sekali lagi panggung sandiwara itu. Bayangkan jika suatu hari nanti, di belakang panggung beludru yang megah itu, suasana jauh lebih damai. Aktor dan aktris muda kita tidak lagi duduk di pojokan dengan tatapan kosong atau menangis sesenggukan. Mereka sedang berdiskusi dengan tenang di ruang psikolog yang nyaman di dalam Puskesmas, belajar bagaimana cara mengelola stres, bagaimana cara menghadapi tekanan, dan bagaimana cara menerima diri mereka apa adanya.
Ini bukan sekadar mimpi di siang bolong. Ini adalah masa depan yang sangat mungkin untuk diwujudkan, jika pemerintah memiliki keberanian untuk mengambil tindakan. Keberadaan psikolog di setiap Puskesmas bukan sekadar janji manis yang tidak kunjung lunas, melainkan sebuah kewajiban yang harus segera dipenuhi. Jangan sampai “garda depan” Puskesmas itu hanya berakhir sebagai jargon kosong di atas kertas kebijakan, sementara remaja kita di lapangan masih harus berjuang sendiri melawan gangguan mental mereka tanpa adanya bantuan yang memadai.
Kesehatan mental adalah hak dasar setiap warga negara, dan pemerintah memiliki tanggung jawab mutlak untuk melindunginya. Remaja kita adalah aset bangsa yang paling berharga, dan kita tidak boleh membiarkan mereka “mati” perlahan di balik panggung sandiwara kehidupan mereka. Mari kita bangun sistem kesehatan yang benar-benar memanusiakan manusia, sistem yang tidak hanya fokus pada kesehatan fisik semata, tapi juga memberikan ruang yang aman bagi kesehatan mental generasi muda. Karena pada hakikatnya, masa depan bangsa kita tergantung pada kesehatan fisik dan mental generasi penerusnya. Semoga harapan akan layanan cepat dalam kesehatan mental ini segera terwujud, agar tidak ada lagi remaja kita yang merasa sendirian dalam antrean panjang untuk mendapatkan bantuan.







