Kelas Online - Kontruksi

Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun (Design and Build)

Berdasarkan Permen PUPR No. 1 Tahun 2020 & UU No. 2 tahun 2017

257371

Ketersediaan infrastruktur yang berkualitas mempunyai peran penting..

untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian Nasional dan Daerah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai penyelenggara pekerjaan infrastruktur, telah menerbitakan Permen PUPR No 1 tahun 2020 sebagai pedoman Pelaksanaan Pengadaan melalui Design and Build (DB) atau proyek terintegrasi rancang bangun.

Metode DB telah berkembang populer, bahkan pada beberapa industri dipandang sebagai solusi yang dapat menjawab kelemahan metode konvensional DBB. Metode tersebut dinilai lebih efisien dari sisi waktu dan biaya daripada metode konvensional Design Bid and Build (DBB). menggunakan metode design and build atau proyek terintegrasi rancang bangun. Penerapan metode DB diharapkan memberikan dampak positif, khususnya untuk efisiensi dari sisi waktu dan biaya.

Untuk saat ini pekerjaan Rancang dan Bangun (Design and Build), difokuskan kepada :

    • Pekerjaan Kompleks
    • Pekerjaan Mendesak

Kegiatan ini bermanfaat bagi Pengguna Barang/Jasa (Pemerintah, BUMN) dan bagi para Kontraktor (Penyedia).

Agar penerapan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun (Design And Build) ini dapat dilaksanakan dengan Tepat dan sesuai Peraturan, maka di harapkan Bapak/Ibu Pimpinan untuk dapat menugaskan Staf/Karyawan yang membidangi Pengadaan Barang/Jasa untuk dapat mengikuti kegiatan kelas online yang kami selenggarakan.
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara online pada :

Pembelajaran melalui sistem Online – webinar dan Grup WA

    • Durasi Pertemuan 5x
    • 13 – 21 April 2020
    • Pukul 13.30 – 15.30 WIB

Pengadaan konstruksi dengan Design & Build memiliki banyak keuntungan,

Selain waktunya yang lebih singkat dan efisien, juga mampu mengoptimalkan kemampuan kontraktor dan penerapan value engineering yang memungkinkan delivery proyek menjadi lebih baik.

Namun dari sisi kelemahan yang sering dialami dalam pelaksanaan pengadaan Design&Build adalah belum mengoptimalkan peran konsultan untuk membantu proses pengadaan. Padahal dalam tahapan penyusunan dokumen pengadaan, evaluasi pengadaan dan monitoring kontrak, Pokja UKPBJ dan PPK bisa memaksimalkan peran dan kemampuan konsultan.

Tujuan Design And Build yang sederhana adalah:

    • Menghemat waktu. Terutama waktu dalam hal melakukan gambar-gambar detail sampai sempurna. Umumnya kalau Desainer melakukan hal ini sering terjadi bongkar pasang gambar karena kurang menguasai detail yang applicable di lapangan. Builder umumnya lebih menguasai detail-detail ini sehingga diharapkan dapat cepat dilaksanakan;
    • Menghemat waktu karena proses produksi detail ditangani langsung oleh Builder;
    • Menghemat waktu pelaksanaan karena proses keputusan di lapangan dilakukan sepenuhnya (90-95%) oleh Builder. Desainer umumnya hanya mengambil keputusan apabila klien meminta perubahan atau ada kasus-kasus lainnya yang memerlukan keputusan Arsitek.

Pekerjaan Design and Bulid difokuskan kepada :

Pekerjaan kompleks

    • Mempunyai risiko tinggi;
    • Memerlukan teknologi tinggi;
    • Menggunakan peralatan yang didesain khusus;
    • Memiliki kesulitan untuk didefinisikan secara teknis terkait cara memenuhi kebutuhan dan tujuan pengadaan;
    • Memiliki kondisi ketidakpastian (unforeseen condition) yang tinggi.

Pekerjaan mendesak

    • Secara ekonomi dan/atau sosial memberikan nilai manfaat lebih kepada masyarakat;
    • Segera dimanfaatkan; dan
    • Pekerjaan perancangan dan pekerjaan konstruksi tidak cukup waktu untuk dilaksanakan secara terpisah.

Serta di tetapkan oleh

    • Menteri/Kepala pada Kementerian/Lembaga jika dana bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara; atau
    • Gubernur atau Bupati/Walikota jika dana bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Benefit yang Akan

Anda Dapatkan Jika Mengikuti Webinar Kali Ini..

Kelas Online

Peserta akan mengikuti kelas online. Pertemuan sesuai jadwal kelas yang Anda pilih.

Grup Diskusi

Tiap peserta bisa bergabung kedalam grup khusus yang sudah kami sediakan dalam grup Whatsapp.

Sertifikat Pelatihan

Diberikan secara online, dan Tim kami akan mengirimkannya melalui alamat email.

Baik, Saya tertarik ikut Kelas Online ini..

Materi Kelas Online :

    • Kebijakan dan Landasan Hukum Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun (Design and Build)
    • Perencanaan dan Persiapan Pengadaan
    • Persiapan Pemilihan dan Standar Dokumennya
    • Pelaksanaan Pemilihan Penyedia
    • Rancangan Kontrak dan Standar Dokumen Tender
    • Persiapan Kontrak
    • Pelaksanaan Kontrak
    • Tanggung Jawab Kegagalan Bangunan dan Penyelesaian Sengketa

Narasumber :

    • Dr. Ir. Putut Marhayudi, M.M. – Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR
    • Immanuel Bonardo H, ST, MT – Kementerian PUPR
    • Fani Dhuha ST, M.Sc – – Kementerian PUPR

Landasan Hukum Materi

    • Permen PUPR No. 1 Tahun 2020
    • UU No. 2 tahun 2017
    • Permen PUPR No 7 tahun 2019
    • Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    • Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia

Yang Akan Anda Dapatkan :

Rp 399.000

[wafm id="82" title="Kelas Online - Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun (Design And Build)"]

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Lembaga apa yang menyelenggarakan kegiatan ini?

Kegiatan ini di selenggarakan oleh LPKN Training Center, yang merupakan wadah pelatihan dan pendidikan yang telah menghasilkan lebih dari 380.000 alumni sejak tahun 2003, yang berasal dari unsur Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan Swasta.

Siapa yang akan menjadi narasumber?

Narasumber dari Kementerian PUPR

Apakah perserta nanti dibelaki modul panduan?

Ya, kami berikan modul lengkap dalam bentuk hardcopy, disertai dengan materi-materi dokumen pendukungnya dalam bentuk softcopy, agar bisa menggunakan langsung.

Apakah Kelas Online Itu?

Kelas Online adalah kelas yang dilakukan secara Online, setiap peserta dapat mengikuti kelas ini melalui Laptop maupun HP sesuai dengan Jadwal yang di berikan nanti.

Bagaimana Saya Bisa Mengikuti Kelas Online Ini?

Anda cukup klik tombol order lalu isi form yang tersedia dan selesaikan pembayarannya maka Admin kami akan mengirimkan detil link untuk mengikuti Kelas Online.

Apakah nanti kami mendapatkan Video Pembelajaran?

YA, semua video akan kami berikan kepada setiap peserta.

Copyright 2020 KelasSmart.com - All Rights Reserved