Biaya & Fasilitas
Rp 650.000
- 5 Materi KPBU terbaru
- Materi Pembelajaran
- Peraturan Terkait
- Tatap Muka Online
- Grup Diskusi
- E- Sertifikat Pelatihan
[wafm id="92" title="Kelas Online - Persiapan Mengikuti Uji Kompetensi Jabfung Muda Pengelola Pengadaan"]
(Solusi Alternatif Pembiayaan dan Percepatan Pengadaan Infrastruktur)
KPBU adalah kerjasama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu kepada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh penanggung jawab proyek kerjasama, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko antara para pihak. Selain sebagai salah satu alternatif pembiayaan, KPBU juga dimaksudkan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Skema ini pun diyakini memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan skema penyediaan infrastruktur dengan cara konvesional (APBN/APBD/Pinjaman Luar Negeri) diantaranya ketepatan pelaksanaan pekerjaan (on schedule), kualitas layanan sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah (on service), efisiensi pemanfaatan anggaran pemerintah (on budget), serta adanya pembangian risiko yang berimbang antara pemerintah dengan badan usaha.
Salah satu unsur yang dapat mendorong tingkat pertumbuhan adalah ketersediaan infrastruktur yang memadai baik dari aspek kualitas maupun kuantitas. Ketersediaan infrastruktur yang memadai dapat menarik minat investor, mencipatakan lapangan kerja, mempermudah lalu lintas barang/jasa dan manusia, menurunkan biaya dan lain sebagainya.
Pemerintah saat ini terus mendorong Pengembangan dan Pembangunan Infrastruktur, khususnya bagaimana menciptakan sarana dan prasarana yang lebih baik kepada masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut dengan memperhatikan aspek Pembiayaan, maka untuk mempercepat proses dimaksud, Pemerintah memberikan peluang dengan Skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dimana KPBU ini diharapkan menjadi alternatif solusi dalam penyediaan Infrastruktur di Indonesia.
Skema ini pun diyakini memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan skema penyediaan infrastruktur dengan cara konvesional (APBN/APBD/Pinjaman Luar Negeri) diantaranya ketepatan pelaksanaan pekerjaan (on schedule), kualitas layanan sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah (on service), efisiensi pemanfaatan anggaran pemerintah (on budget), serta adanya pembangian risiko yang berimbang antara pemerintah dengan badan usaha.
Salah satu unsur yang dapat mendorong tingkat pertumbuhan adalah ketersediaan infrastruktur yang memadai baik dari aspek kualitas maupun kuantitas.
Ketersediaan infrastruktur yang memadai dapat menarik minat investor, mencipatakan lapangan kerja, mempermudah lalu lintas barang/jasa dan manusia, menurunkan biaya dan lain sebagainya. Namun untuk memenuhi kebutuhan penyediaan infrastruktur tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Keterbatasan anggaran masih menjadi isu utama dalam penyediaan infrastruktur baik bagi pemerintah di level pusat maupun pemerintah daerah.
Oleh karenanya pemerintah terus mengembangkan alternatif pembiayaan selain menggunakan anggaran pemerintah (APBN/APBD) maupun pinjaman luar negeri. Salah satunya adalah skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur (Public Private Partnership), atau disingkat KPBU.
Untuk memberikan Kemampuan Teknis yang berlandaskan Teori serta Prinsip KPBU dan KPDBU untuk mampu di terapkan oleh setiap peserta
Peserta akan mengikuti kelas online. Pertemuan sesuai jadwal kelas yang Anda pilih.
Tiap peserta bisa bergabung kedalam grup khusus yang sudah kami sediakan dalam grup Whatsapp.
Diberikan secara online, dan Tim kami akan mengirimkannya melalui alamat email.
• Pengertian PPP
• PPP Merupakan Metode Procurement
• Kapan Menggunakan PPP
• Manfaat PPP
• Kesalahpahaman tentang PPP
• Skema Solicited dan Unsolicited Proposal
• Jenis Kontrak PPP
Kegiatan ini di selenggarakan oleh LPKN Training Center, yang merupakan wadah pelatihan dan pendidikan yang telah menghasilkan lebih dari 380.000 alumni sejak tahun 2003, yang berasal dari unsur Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan Swasta.
Ya, kami berikan modul lengkap dalam bentuk hardcopy, disertai dengan materi-materi dokumen pendukungnya dalam bentuk softcopy, agar bisa menggunakan langsung.
Kelas Online adalah kelas yang dilakukan secara Online, setiap peserta dapat mengikuti kelas ini melalui Laptop maupun HP sesuai dengan Jadwal yang di berikan nanti.
Anda cukup klik tombol order lalu isi form yang tersedia dan selesaikan pembayarannya maka Admin kami akan mengirimkan detil link untuk mengikuti Kelas Online.
YA, semua video akan kami berikan kepada setiap peserta.