sektor yang sangat esensial dan sifatnya urgent (mendesak), sehingga sektor ini menjadi salah satu fokus Pemerintah untuk diberikan Prioritas baik dari segi Anggaran maupun Pelayanan. Besarnya alokasi anggaran pada sektor ini menimbulkan potensi pada besarnya penyimpangan dalam proses pengadaan barang jasanya khususnya alat kesehatan dan obat, sehingga dapat kita saksikan dalam berbagai pemberitaan, adanya kasus kasus kerugian negara yang berakibat pada permasalahan hukum.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan LKPP sudah berupaya melakukan pembenahan, khususnya dari sisi Regulasi Pengadaan. Regulai tersebut tidak serta merta dapat diketahui dan di implementasikan oleh semua pihak, sehingga dengan minimnya pengetahuan serta pengalaman, menjadikan proses pengadaan sektor kesehatan menyisakan berbagai macam permasalahan hukum. Sektor kesehatan mendapat alokasi dana APBN dan APBD dengan jumlah yang tidak sedikit yaitu Rp36 triliun pada tahun 2018, yang perlu di optimalkan penggunaannya untuk kepentingan masyarakat.
Jika Mengikuti Ikuti Webinar (Kelas Online) Pedoman Pengadaan Alat Kesehatan dan Obat yang Kami Adakan Kali Ini..
Berupa buku panduan yang berisikan materi lengkap dan akan diberikan dalam bentuk digital (Pdf).
Seluruh peserta akan mengikuti kelas online sebanyak 4x pertemuan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Diberikan secara online, dan Tim kami akan mengirimkannya melalui alamat email.
Tiap peserta bisa bergabung kedalam grup khusus yang sudah kami sediakan dalam grup Whatsapp
Setiap peserta dapat mengakses materi video pembelajaran ini melalui Laptop maupun Smartphone.
Buku panduan yang berisikan materi lengkap dan akan diberikan dalam bentuk digital (Pdf).
Perlu dibenahi beberapa kekurangan seperti pemborosan alkes yang tidak terpakai di beberapa rumah sakit karena tidak sesuai spesifikasi, pemeliharaan yang buruk, ataupun kurangnya tenaga SDM yang mengoperasikan merupakan potret buruknya tata kelola alkes secara umum yang mengakibatkan inefisiensi dalam penggunaan uang negara. Masih minimnya standar kebutuhan dan spesifikasi alkes dan pedoman pemilihan alkes yang sesuai dengan kebutuhan di fasilitas kesehatan, menyebabkan banyaknya kasus pengadaan alkes yang tidak sesuai kebutuhan, tidak sesuai spesifikasi dan/atau pembelian alkes yang berlebihan.
Kumpulan beberapa testimoni peserta dari ribuan yang masuk
Kami dari LPKN Training Center yang fokus kepada Pendidikan dan Pelatihan sektor Pengadaan Barang/Jasa sejak 2003, ber inisiatif untuk menyiapkan Kelas Online (webinar), kelas ini dapat diikuti oleh semua pihak dari manapun berada secara Online, sehingga dapat menekan biaya untuk meningkatkan SDM pada Pengadaan Barang/Jasa Sektor Kesehatan.
Kegiatan ini di selenggarakan Oleh LPKN Training Center, yang merupakan wadah Pelatihan yang Ter Akreditasi A dari LKPP RI, dan telah menghasilkan lebih dari 380.000 alumni sejak tahun 2003, yang berasal dari unsur Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan Swasta.
Setelah registrasi cek email masuk/spam, dan ada konfirmasi pembayaran, bukti pembayaran dikirim ke admin.
Anda cukup klik tombol order lalu isi form yang tersedia dan selesaikan pembayarannya maka Admin kami akan mengirimkan detil link untuk mengikuti Webinar.
ADA, grup diskusi khusus yang kami sediakan di Whatsapp.
YA, semua peserta akan mendapatkan buku panduan yang berisikan materi lengkap dan akan diberikan dalam bentuk digital (Pdf).
Kelas Online adalah kelas yang dilakukan secara Online, setiap peserta dapat mengikuti kelas ini melalui Laptop maupun HP sesuai dengan Jadwal yang di berikan nanti.
YA, semua video akan kami berikan kepada setiap peserta.